NASIONAL

IKOHI: Ada Bukti Pemberian Rp1 M ke Keluarga Korban HAM 97-98

upaya tersebut tidak etis karena memanipulasi kerentanan ekonomi keluarga korban

AUTHOR / Muthia Kusuma, Resky Novianto

EDITOR / Muthia Kusuma

HAM
Sejumlah pegiat HAM menggelar aksi kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/1/2019). Mereka menuntut pemerintah segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM. (Foto: ANTARA/ Akbar N)

KBR, Jakarta- Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) menolak tegas dugaan politik transaksional untuk korban dan keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997 dan 1998.

Sekjen IKOHI, Zaenal Muttaqin mengungkap ada bukti pemberian uang senilai Rp1 miliar kepada korban dan keluarga korban. Uang itu diduga diberikan dalam pertemuan tertutup antara korban dan keluarga korban dengan Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Amat, 2 Agustus lalu.

"IKOHI juga memperoleh bukti dari pertemuan tersebut. Pertama kali yang membuka pertemuan gelap tersebut adalah Fajar Merah, anak Wiji Thukul yang mempertanyakan motif apa yang dilakukan Mugiyanto (staf Kantor Staf Presiden) dengan mengundang keluarga korban. Fajar juga yang membuka dia akan diberikan bagian dari uang Rp1 miliar oleh saudaranya yang diundang juga secara diam-diam," ucap Zaenal dalam konferensi pers yang diselenggarakan hibrida, Kamis, (16/8/2024).

Baca juga

Sekjen IKOHI, Zaenal Muttaqin menilai upaya tersebut tidak etis karena memanipulasi kerentanan ekonomi dan kelelahan fisik keluarga korban dalam mencari keadilan yang tidak kunjung diberikan negara.

"IKOHI mencatat politik transaksional pernah terjadi di kasus Tanjung Priuk dan Talangsari, Lampung. Polanya mirip para inisiator memanfaatkan kerentanan ekonomi dan kelelahan fisik korban. Termasuk merangkul sebagian korban untuk mengajak korban lainnya untuk mau berdamai dengan mahar uang dan janji-janji dukungan ekonomi dan usaha," imbuhnya.

IKOHI mendesak penyelesaian dugaan pelanggaran HAM berat melalui mekanisme yudisial. 

Tujuan pertemuan 

Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pertemuan tersebut murni pertemuan silaturahmi dan tidak dalam rangka membicarakan agenda tertentu.

“Cuma kita sepakat bahwa ke depan kita akan sama-sama memikirkan bagaimana kemajuan Indonesia dan bahwa kemudian ada hal-hal di masa lalu, yaitu sudah ada penyelesaian yang dilakukan oleh pemerintah. Tetapi juga, kami ingin melakukan sinkronisasi-sinkronisasi dalam rangka menyamakan visi ke depan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (7/8).

Dasco juga membantah adanya pembahasan politik. Menurut dia, saat ini pemerintah sudah menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu dengan jalur non-yudisial.

“Kalau penyelesaian pelanggaran HAM itu kan sudah diselesaikan secara non-yudisial oleh pemerintah, dan itu mereka tahu bahwa sudah ada penyelesaian,” ucapnya. 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!