NASIONAL
IDAI Gandeng Institusi Polri Bentuk Satgas Perlindungan Anak
"Tapi untuk advokasi secara hukum kita nggak kesitu"
AUTHOR / Hoirunnisa
-
EDITOR / Muthia Kusuma
KBR, Jakarta- Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menggandeng institusi Polri untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) perlindungan anak. Satgas itu diharapkan dapat meningkatkan upaya bersama dalam melindungi anak dari kekerasan.
Ketua IDAI, Piprim Basarah Yanuarso menyebut, upaya mencegah kekerasan pada anak adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan tempat ramah anak.
"Kita punya satgas perlindungan anak sebetulnya dan itu kerja sama bisa dengan banyak stakeholder lainnya. Tapi kita sifatnya adalah melakukan edukasi untuk anak-anak tidak mengalami bullying dan sebagainya. Tapi untuk advokasi secara hukum kita nggak kesitu," kata Piprim kepada wartawan di Kantor IDAI, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024).
Baca juga:
- KPAI: Instrumen Perlindungan Anak Korban Kekerasan Belum Terintegrasi
- Kementerian PPPA: Kekerasan Terhadap Perempuan Paling Banyak Terjadi di Rumah Tangga
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso mendorong aparat penegak hukum memberi sanksi tegas bagi setiap pelaku kekerasan terhadap anak. IDAI mencatat, jenis kekerasan yang paling banyak dialami anak yaitu bullying atau perundungan.
"Bullying itukan bisa terjadi dari temannya sendiri, guru, atau dari petugas lain. Jadi saya rasa semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan sekolah ramah anak," kata Piprim.
Piprim mengapresiasi kini telah ada gerakan sekolah sehat yang mampu mengawasi anak baik dari aspek kesehatan maupun keselamatan.
"Dengan adanya gerakan sekolah sehat semua terawasi, semua berkontribusi," pungkasnya.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!