NASIONAL

ICW: Pansel Capim KPK Rawan Konflik Kepentingan

"Potensi konflik kepentingan dan intervensi atas keputusan dalam proses seleksi itu justru akan besar muncul jika didominasi unsur pemerintah,” ujar Diky

AUTHOR / Shafira Aurel

Pansel KPK 2024
Ilustrasi: Spanduk berani jujur hebat di gedung KPK lama. (Foto ANTARA: Reno Esnir)

KBR, Jakarta- Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut komposisi Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) rawan dicampuri konflik kepentingan.

Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Diky Anandya mengatakan komposisi yang terdiri dari 5 unsur pemerintah dan 4 perwakilan masyarakat tidak ideal. Karena jika panitia didominasi oleh pemerintah, ia khawatir suara perwakilan masyarakat tidak didengar dan cenderung memuluskan keinginan pemerintah saja.

“Kami menilai justru komposisi tersebut tidak ideal. Kenapa? karena potensi konflik kepentingan dan intervensi atas keputusan dalam proses seleksi itu justru akan besar muncul jika didominasi unsur pemerintah,” ujar Diky dalam diskusi Jelang Pembentukan Pansel KPK Periode 2024-2029 dikutip dari YouTube ICW, Minggu (12/5/2024).

Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Diky Anandya juga menilai Presiden Joko Widodo memiliki peran dan tanggung jawab moral yang besar untuk kembali menentukan calon pimpinan KPK yang baru. 

Dia menyebut seharusnya dengan kekuasaan dan keleluasaan yang dimiliki seorang presiden, kepala negara dapat mengetahui siapa saja yang pantas untuk menjadi Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK).

“Presiden harus memastikan bahwa setiap anggota Pansel itu bersih dari setiap indikasi konflik kepentingan," tegas Diky.

"Saya kira Presiden sendiri itu punya segala perangkat untuk mengecek latar belakang seseorang mulai dari riwayat pekerjaan, riwayat hukumnya, sampai pada apakah seseorang tersebut punya afiliasi negara atau kelompok politik tertentu,” ucapnya.

Lebih lanjut, Diky juga mengingatkan agar panitia yang dipilih mempunyai kompetensi dan kapabilitas yang mempuni untuk membantu seluruh permasalahan di KPK.

Baca juga:

- Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan KPK

- Survei: Pemberantasan Korupsi Era Jokowi Memburuk

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Presiden Jokowi terus menggodok nama-nama calon Pansel capim KPK.

Dia menyampaikan, pansel yang tengah digodok ini akan terdiri dari sembilan orang yang terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat.

Adapun masa jabatan Pimpinan KPK periode 2019-2024 akan habis pada Desember mendatang.

Editor: Resky Novianto

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!