NASIONAL

ICW: Dugaan THR SYL ke Pimpinan Komisi IV DPR Masuk Kategori Penyuapan

"Tentu ini perlu ditelusuri apakah ini intensinya dari pihak SYL atau request dari anggota DPR-nya."

Rangga Sugeri

Mentan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyapa wartawan saat tiba di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (5/10/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

KBR, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai dugaan pemberian tunjangan hari raya (THR) dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada pimpinan Komisi IV DPR bisa masuk kategori penyuapan.

Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan, dugaan pemberian THR itu harus ditelusuri lebih dalam.

"Jadi seharusnya tidak dibenarkan adanya pemberian THR dan tidak ada aturannya juga menteri menberikan THR. Nah jadi potensi konflik of interest-nya sangat tinggi. Sehingga itu seharusnya bisa dikategorikan sebagai upaya melakukan penyuapan kepada anggota DPR. Tentu ini perlu ditelusuri apakah ini intensinya dari pihak SYL atau request dari anggota DPR-nya,” kata Agus Sunaryanto kepada KBR, Senin (6/5/2024).

Dugaan gratifikasi pimpinan komisi bidang pertanian DPR dari SYL terungkap dalam persidangan, pekan lalu.

Seorang saksi bernama Arief Sopian mengatakan SYL membagikan THR ke lima pimpinan Komisi IV DPR dengan nominal masing-masing Rp100 juta. Arief merupakan bekas koordinator substansi rumah tangga di Kementerian Pertanian.

KPK membuka peluang memanggil mereka ke persidangan. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemanggilan pimpinan Komisi IV DPR itu akan dipertimbangkan oleh jaksa KPK.

"Jadi nanti mengenai THR ini kan kebijakan dari jaksa untuk menghadirkan. Kalau memang fakta-fakta itu kuat untuk dikonfirmasi kepada para anggota DPR Komisi IV yang diduga menerima THR, ya pasti dipanggil sebagai saksi dalam proses persidangan," kata Ali, Kamis (2/5/2024).

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar. Dugaan korupsi itu dia lakukan di Kementerian Pertanian dalam rentang waktu 2020–2023.

Baca juga:

Editor: Wahyu S.

  • SYL mundur sebagai Mentan
  • Surya Paloh
  • Korupsi di Kementerian Pertanian
  • Nasdem
  • menteri pertanian
  • Syahrul Yasin Limpo

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!