NASIONAL

Hubungan Polri-Kejaksaan Agung Terganjal Kasus Penguntitan Jampidsus

Hubungan institusi Polri dan Kejaksaan Agung tengah jadi sorotan publik karena kasus penguntitan jaksa oleh anggota Densus Antiteror Polri.

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

EDITOR / Ardhi Ridwan

Hubungan Polri-Kejaksaan Agung Terganjal Kasus Penguntitan Jampidsus
Mobil Polisi Militer terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024). (Foto: ANTARA/Galih Pradipta)

KBR, Jakarta - Hubungan institusi Polri dan Kejaksaan Agung tengah jadi sorotan publik. Dua lembaga penegak hukum itu disorot terkait munculnya isu penguntitan yang dilakukan anggota Detasemen Khusus Antiteror Polri terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.

Presiden Joko Widodo sampai memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada awal pekan ini.

“Sudah saya panggil tadi. Tanyakan langsung ke Kapolri,” kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2024).

Jokowi enggan membeberkan lebih jauh soal pertemuannya dengan Kapolri. Begitu juga Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Listyo hanya mengatakan hubungan Polri dengan Kejaksaan Agung baik-baik saja.

“Kan sudah sama-sama menyampaikan enggak ada masalah. (Tapi apa ada langkah tindak lanjut atau arahan dari presiden?). Ya sudah enggak ada masalah, memang enggak ada masalah apa-apa juga,” ucap Listyo selepas mendampingi Jokowi di acara GP Ansor di Istora Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2024.

Sebelumnya, media memberitakan Jampidsus Febrie Ardiansyah dibuntuti dua anggota Densus 88 saat berada di restoran di Jakarta pada 19 Mei lalu. Pengawal Febri sempat menangkap salah satu pelaku.

Jaksa Febrie Ardiansyah sedang menangani sejumlah kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Bintung senilai 271 triliun. Kejaksaan sebelumnya juga mengusut kasus korupsi BTS 4G Kominfo, kasus impor gula di Kementerian Perdagangan, hingga kasus asuransi Jiwasraya.

Baca juga:

Pascakejadian, Puspom TNI sempat mengunggah konten di akun Instagram resmi, berupa foto pengamanan Gedung Kejaksaan Agung oleh sejumlah polisi militer.

Dalam keterangan unggahan itu, disampaikan pengamanan tersebut sebagai respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasa akibat penguntitan. Namun sehari setelahnya, unggahan itu dihapus.

Menanggapi soal pengamanan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto berdalih keberadaan personel militer di Gedung Kejagung karena di sana ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer.

“Di Kejagung ada TNI yang ditugaskan ke sana karena ada Jampidmil sehingga kita ada TNI di sana, itu undang-undangnya terealisasi ketika saya panglima,” ucap Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

Anggota Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso menilai jika benar ada penguntitan, itu dilakukan perorangan dari Densus 88 dan bukan perintah institusi.

“Sangat berisiko jika institusi atau komadan Densus 88 mau melakukan itu. Kita ketahui sendiri bahwa Densus 88 memiliki SOP yang sangat ketat terkait dengan penugasan anggotanya dalam tugas-tugas tertentu dan ini kan jelas fokusnya dia penanganan masalah terorisme, apa yang dilakukan itu jelas menyimpang dari ketentuan yang ada,” ucap Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Santoso yakin baik Polri maupun Kejaksaan Agung pasti sedang menelusuri isu tersebut.

“Menurut saya sekarang baik kejaksaan maupun Polri sedang menelusuri info yang update sebenarnya seperti apa, jadi bukan mereka diam, bungkam, tapi saya yakin sedang menelusuri kenapa ini bisa terjadi karena kejadian ini sangat luar biasa, menciptakan opini yang simpang siur dan harus ada statement yang benar-benar fakta,” jelasnya.

Baca juga:

Di lain pihak, Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho meminta Polri melacak dan mengusut pihak pemberi perintah untuk melakukan penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Dia (Densus 88) hanya bisa digerakkan oleh orang-orang tertentu yang pangkatnya pun juga bukan pangkat ecek-ecek. Kalau menurut saya, pemeriksaan itu tidak hanya dilakukan terhadap oknum yang ditangkap oleh polisi militer pada saat itu, dia harus dilakukan pemeriksaan siapa yang memerintahkan, apa motifnya dan apa hubungannya dengan tindak pidana korupsi yang saat ini disidik oleh Kejaksaan Agung,” tutur Kurniawan kepada KBR, Minggu (26/5/2024).

Pengusutan itu menurut dia penting karena Densus 88 bukan satuan yang mudah diperintah oleh oleh level dan pangkat biasa.

Sementara, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendorong ada pemeriksaan terhadap internal Densus 88. Ia meminta Kapolri menurunkan tim untuk memeriksa apakah penguntitan itu bagian dari penugasan resmi atau bukan.

“Di internal Densus saja dulu yang dicek, tidak kepada Kapolri dulu. Kmeudian apakah ini terkait denagn tupoksi Densus, saya kira pak kapolri harus memeriksa menurunkan tim,” ujarnya Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/5/2024).

Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!