NASIONAL
Hasil Skrining Kesehatan Jiwa 2023, Mayoritas Alami Gangguan Kesehatan Jiwa
"Dari 8,6 juta itu yang abnormal (gangguan kesehatan jiwa) itu 5 juta. Jadi lebih banyak yang abnormal dibandingkan yang normalnya sendiri,"
AUTHOR / Hoirunnisa
-
EDITOR / Muthia Kusuma

KBR, Jakarta- Kementerian Kesehatan tidak membantah capaian skrining kesehatan jiwa tahun 2023 masih jauh dari target.
Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi menyebut baru 8,6 juta penduduk Indonesia telah diskrining dari target 31 juta atau hanya 60 persen pada tahun 2023.
"Jadi dari sasarannya ada 52.500.000 orang. Itu yang sudah diskrining ada sekitar 8,6 juta, dari 8,6 juta itu yang abnormal (gangguan kesehatan jiwa) itu 5 juta. Jadi lebih banyak yang abnormal dibandingkan yang normalnya sendiri," ujar Imran dalam Ngobrol Pintar tentang Kesehatan Jiwa secara daring, Senin (7/10/2024).
Direktur Kesehatan Jiwa di Kementerian Kesehatan Imran Pambudi memperkirakan, hasil skrining yang menunjukkan lebih banyak yang alami gangguan kesehatan jiwa (abnormal), lantaran skrining lebih banyak menyasar kelompok yang sudah memiliki gejala gangguan jiwa.
Imran juga menyoroti cakupan skrining di tempat kerja sangat rendah, hanya 2,38 persen. Kata dia, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain sulitnya Puskesmas mendapatkan izin untuk melakukan skrining di tempat kerja, dan kurangnya kesadaran akan pentingnya skrining kesehatan jiwa di kalangan pengusaha dan pekerja. Sebaliknya, cakupan skrining di sekolah mencapai 57,47 persen.
Menurut Imran, tuntutan pekerjaan yang tinggi, tenggat waktu yang ketat, dan ketidakseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi menjadi faktor utama penyebab masalah kesehatan mental di tempat kerja.
Adapun Imran bilang, rendahnya cakupan skrining tempat kerja disebabkan sulitnya Puskesmas untuk mendapatkan izin melakukan skrining pekerja di tempat kerja.
Imran mengatkan, regulasi untuk melindungi kesehatan pekerja sudah memadai, namun implementasinya belum optimal.
"Ini adalah beberapa regulasi dari perlindungan kesehatan bagi pekerja cukup banyak ya. Mulai dari Undang-undang (UU tentang keselamatan kerja). Kemudian dari permenakernya juga sudah ada ya, maupun sampai juga di Permenkesnya juga sudah ada. Bahkan di sini ada Inpres juga ya. Sehingga sebetulnya aturan-aturan sudah cukup banyak ya. Cuman bagaimana implementasinya ini yang perlu kita kawal bersama," ucapnya.
Sementara itu, wilayah dengan cakupan skrining tertinggi adalah Kepulauan Bangka Belitung (59,1 persen), diikuti Sulawesi Selatan (51,11 persen). Jakarta menempati posisi keenam dengan cakupan 25,75 persen.
Baca juga:
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!