NASIONAL
Hasil Pansus Haji Tak Transparan, PKB Sebut Banyak Intervensi
Marwan bilang, intervensi itu menghambat kerja Pansus hingga kesulitan menyerahkan bukti-bukti kepada aparat penegak hukum.
AUTHOR / Heru Haetami
-
EDITOR / R. Fadli
KBR, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 di DPR, Marwan Jafar mengungkapkan, ada intervensi dalam proses pengusutan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hukum penyelenggaraan haji.
Marwan bilang, intervensi itu menghambat kerja Pansus hingga kesulitan menyerahkan bukti-bukti kepada aparat penegak hukum.
"Justru kita berharap bahwa aparat penegak hukum menindaklanjuti dari temuan Pansus. Meskipun dalam Pansus sendiri, banyak yang "masuk angin" dan ada intervensi dari berbagai macam pihak. Jadi, Pansus ini sangat tidak independen karena ada intervensi dari berbagai macam pihak. Sehingga penyerahan (bukti) kepada aparat penegak hukum itu menjadi sangat lunak sekali," ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Jakarta (24/9/2024).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, mesti ada transparansi dan keterbukaan Pansus dalam mengusut dugaan korupsi kuota haji itu. Itu sebab, kata dia, publik juga mesti tahu ihwal adanya intervensi tersebut.
"Itu sebetulnya yang paling penting dari Pansus ini. Di samping memang ada pelanggaran sangat serius terhadap kuota haji yang melanggar undang-undang haji undang-undang nomor 8 tahun 2019. Nah dua hal ini saya kira masyarakat Indonesia perlu tahu bahwa karena saking banyaknya intervensi, tekanan kiri kanan, ini Pansus ini tidak bunyi secara terang benderang," katanya.
Marwan mengaku, dalam laporan hasil Pansus, banyak kalimat-kalimat dan diksi-diksi yang disembunyikan. Kata dia, hasil pembahasan yang dilakukan, dalam laporan akhir tidak ada yang langsung secara eksplisit menyampaikan adanya pelanggaran itu
"Tidak ada, tidak ada. Jadi sangat dibuat sehalus mungkin. Jadi meskipun masih menyebut aparat penegak hukum, tapi dibuat sehalus mungkin. Sehingga apa namanya katakanlah tidak bisa ditangkap secara lebih terang benderang oleh aparat penegak hukum. Meskipun saya yakin aparat penegak hukum sudah ngerti apa dan maksud tujuan dari Pansus ini. Tapi sengaja tidak dibuat secara terang benderang," pungkasnya.
Baca juga:
Pansus Haji Pertanyakan Alasan Absennya Menag Yaqut
Pansus Haji: Kemenag Diduga Langgar Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!