NASIONAL

Hakim MK: Pilpres 2024 Lebih Hiruk Pikuk, Ada Dugaan Cawe-cawe Kepala Negara

"Ada pelanggaran etik yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi, dilakukan di KPU, dan banyak lagi menyebabkan hiruk pikuk itu."

Wahyu Setiawan

Hakim MK: Pilpres 2024 Lebih Hiruk Pikuk, Ada Dugaan Cawe-cawe Kepala Negara
Sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

KBR, Jakarta - Hakim Mahkamah Konsitusi (MK) Arief Hidayat menyebut Pemilu Presiden 2024 lebih hiruk pikuk dibanding edisi sebelumnya. Pernyataan itu disampaikan Arief Hidayat saat sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jumat (5/4/2024).

"Pilpres kali ini lebih hiruk pikuk. Pilpres kali ini diikuti dengan beberapa hal yang sangat spesifik yang berbeda dengan Pilpres 2014 dan Pilpres 2019. Ada pelanggaran etik yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi, dilakukan di KPU, dan banyak lagi menyebabkan hiruk pikuk itu. Yang terutama yang mendapat perhatian sangat luas dan kemudian didalilkan para pemohon itu cawe-cawenya kepala negara," kata Arief Hidayat.

Arief menambahkan, pemohon sengketa pilpres mendalilkan adanya keberpihakan kepala negara. Sehingga memunculkan tuduhan adanya cawe-cawe presiden, keberpihakan aparatur negara, hingga politisasi bantuan sosial.

Atas dalil tersebut, kata Arief, MK memeriksa para menteri kabinet Jokowi untuk memberi keterangan. Empat menteri yang diminta keterangan yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman

  • sengketa pilpres
  • #pemilu2024
  • MK
  • Pilpres 2024
  • PHPU
  • Pemilu 2024
  • Presiden Jokowi
  • #kabar pemilu KBR
  • Jokowi
  • #PemiluDamaiTanpaHoaks

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!