NASIONAL

Gakoptindo: Kementan Tambah Lahan Kedelai, Percuma Saja

Kementerian Pertanian berencana menambah luas lahan tanam kedelai hingga 340 ribu hektar tahun ini.

AUTHOR / Gungun Gunawan

Gakoptindo: Kementan Tambah Lahan Kedelai, Percuma Saja
lahan kedelai, gakoptindo

KBR68H, Jakarta - Kementerian Pertanian berencana menambah luas lahan tanam kedelai hingga 340 ribu hektar tahun ini. 


Namun, Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) menilai langkah tersebut tidak akan berhasil menjaga stabilitas pasokan kedelai lokal. Wakil ketua Gakoptindo Sutaryo mengatkan, alasannya karena selama ini daya serap Bulog terhadap kedelai lokal sangat rendah.


"Kalau soal lahan itu jadi tentatif. Mau gak petaninya nanam kedelai? Penambahan lahan itu buat nutupin ketidakberhasilan saja. Yang penting itu kan jaminan harga. Bagaimana supaya para petani tidak dipermainkan tengkulak saat panen. Instrumennya sudah ada yaitu Bulog. (daya serap Bulog bagaimana selama ini?) sangat rendah," akta Sutaryo saat dihubungi KBR68H.


Sebelumnya, Direktur Budi Daya Aneka Kacang dan Umbi Kementerian Pertanian Maman Suherman mengklaim akan menambah area tanam kedelai seluas 340 ribu hektar tahun ini. Kata dia, area tanam tersebut tersebar di 15 provinsi di Indonesia seperti di Jambi, Sulawesi Selatan, Lampung, Sumatera Utara, Banten, dan Sulawesi Barat. 


Menurut Maman, penambahan lahan diharapkan dapat menambah produksi kedelai lokal sebanyak 200 ribu ton. Tahun lalu, Maman mengklaim produksi kedelai lokal mencapai 1,3 juta ton. 


Namun jumlah tersebut dibantah oleh Sutaryo. Menurut Sutaryo, pihaknya masih kesulitan mendapatkan pasokan kedelai lokal. Kata Sutaryo, produksi kedelai lokal tahun lalu tak sampai 300 ribu ton. Oleh karena itu, Gakoptindo akan mengimpor kedelai dari Amerika sebanyak 30 ribu ton tahun ini.


Editor: Antonius Eko 


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!