indeks
Gaji Guru dan Dosen Rendah, Pantaskah Sri Mulyani Minta Masyarakat Berpartisipasi?

Kabid Litbang Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Feriyansyah menyayangkan sikap Sri Mulyani yang seakan tak peduli dan mengesampingkan soal kesejahteraan guru di tanah air.

Penulis: Shafira Aurel

Editor: Resky Novianto

Google News
antara
Guru honorer menyampaikan materi saat kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Percobaan Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (11/8/2025). ANTARA FOTO

KBR, Jakarta- Kalangan pendidik mengkritik keras pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang dinilai meremehkan permasalahan gaji tenaga pendidik di Indonesia, usai menyebut seluruh masyarakat bisa berpartisipasi untuk kesejahteraan guru dan dosen di Indonesia.

Kabid Litbang Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Feriyansyah menyayangkan sikap Sri Mulyani yang seakan tak peduli dan mengesampingkan soal kesejahteraan guru di tanah air.

Padahal menurutnya, negara memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan hak tenaga pengajar terpenuhi dengan baik.

Feri turut mempertanyakan keseriusan pemerintah. Utamanya terkait guru honorer yang hingga kini tak kunjung diberikan kepastian soal gaji.

"Negara tidak hadir, negara gagal sehingga standar honorer, standar pembiayaan untuk penggajian untuk guru itu tidak merata. Ada yang digaji 150 ribu, 300 ribu, bahkan ada sekolah-sekolah yang untuk kelas menengah ke atas gaji gurunya sampai puluhan juta. Ini berarti terjadi kesenjangan. Padahal gaji guru telah diamanatkan dalam Undang-Undang," ujar Feri dalam acara Ruang Publik KBR, Rabu (13/8/2025).

Feri lantas membandingkan gaji tenaga pendidik dengan gaji yang diterima pejabat atau menteri yang sangat berbanding jauh.

“Lagi-lagi pemerintah bertindak tidak adil. Jadi jangan sampai pemerintah menganggap bahwa mensejahterakan guru adalah sesuatu yang sia-sia," sambungnya.

red
Sejumlah dewan guru mengupas kelapa saat mengikuti lomba mengupas dan kukur kelapa dengan cara tradisional di halaman Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS) Harapan Bangsa, Desa Kuta Padang, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa (12/8/2025). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Negara yang Mesti Tanggung Jawab

Feriyansyah tegas menyatakan penolakan terhadap ide menkeu, yang mengajak partisipasi masyarakat untuk meningkatkan gaji guru. Sebab, menurutnya, selama ini masyarakat secara tidak langsung sudah memberikan kontribusinya melalui pajak-pajak yang dipungut oleh pemerintah.

Selain itu ia juga khawatir jika gaji guru dibebankan kepada masyarakat, pemerintah bisa semakin angkat dari tanggungjawabnya.

"Ingat bahwa tujuan negara ini bukan untuk memungut pajak dan terus membebankan rakyat, tapi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Bagaimana bisa mencetak generasi unggul kalau kesejahteraan gurunya tidak dipikirkan,” ujar Feri.

“Kita berharap tidak ada lagi komentar bahwa guru dan dosen ini adalah beban negara. Kita ingin kebijakan itu yang lebih strategis terhadap kesejahteraan guru," tambahnya.

Lebih lanjut, Feri menyebut biaya pendidikan berpotensi akan semakin mahal jika masyarakat diperas hanya untuk meningkatkan gaji guru.

Sri Mulyani Tertekan?

Sementara itu, Pengamat Pendidikan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Jejen Musfah menduga Menteri Keuangan Sri Mulyani berada dalam tekanan saat membicarakan soal gaji guru di Indonesia.

"Saya kira ini Bu Sri Mulyani ini kerap kali melontarkan statement yang kontrak produktif bagi para pendidik. Kita melihat pernyataan yang kali ini tuh seperti seorang menteri yang dalam tekanan,” kata Jejen dalam acara Ruang Publik KBR, Rabu (13/8/2025).

“Tekanan efisiensi anggaran, kemudian di sisi lain program-program pemerintah juga ada yang kalkulasinya itu tidak relevan dengan substansi efisiensi itu sendiri. Menkeu seperti lupa bahwa APBN itu juga berasal dari pajak rakyat,” imbuhnya.

red
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan paparan saat acara Konvensi Sains Teknologi dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/8/2025). ANTARA FOTO/ Novrian Arbi

Tenaga Pendidik Belum Sejahtera

Jejen menyebut pemerintah tidak memiliki kemauan politik atau political will untuk menyejahterakan guru dan dosen. Padahal menurutnya, guru-dosen merupakan entitas kunci bagi pencerdasan bangsa ini.

Kata dia, ketidakseriusan pemerintah ini terlihat dari pengelolaan dana pendidikan negara yang tidak transparan.

Padahal, alokasi anggaran pendidikan 20 persen di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara diyakini bisa menjadi solusi bagi kecilnya gaji guru dan dosen.

"Ada mismanajemen keuangan dana pendidikan yang membuat gaji guru dan dosen tidak tersalurkan dengan baik. Selain itu tidak adanya standar minimum gaji guru-dosen. Harusnya gaji guru-dosen setara dengan ASN," ungkap Jejen.

Untuk itu, Jejen mendesak Komisi X DPR segera membahas dan mengesahakan Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Hal ini menjadi penting agar gaji guru-dosen memiliki dasar aturan yang jelas dan pasti.

APBN Tak Mampu Bayar Gaji Guru-Dosen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti keluhan dari masyarakat yang merasa gaji guru dan dosen di Indonesia sangat rendah. Menanggapi hal tersebut, dia bilang, permasalahan tersebut menjadi tantangan dalam pengelolaan anggaran negara.

“Banyak di media sosial, saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya enggak besar,” kata Sri Mulyani dalam acara Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia, yang disiarkan Youtube Institut Teknologi Bandung (ITB), Kamis (7/8/2025).

Bendahara negara mengatakan jika pendapatan dari tenaga pendidik hanya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), maka dikhawatirkan kesejahteraan guru dan dosen tidak optimal.

"Ini salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus dibiayai oleh keuangan negara atau ada partisipasi dari masyarakat?,” tegasnya.

Berdasarkan data Jobstreet pada Agustus 2025, rata-rata gaji guru di Indonesia berkisar antara 3,8 juta hingga 5,5 juta rupiah per bulan. Angka ini berbeda di tiap daerah. Ini menjadikan gaji guru Indonesia terendah se-Asia Tenggara.

Fakta lainnya, tak sedikit guru yang justru dibayar gaji di bawah UMR. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mencatat masih guru yang bahkan digaji ratusan ribu rupiah per bulan.

red
Tabel Gaji PPPK. Sumber: djpb.kemenkeu.go.id

Anggaran Pendidikan untuk Gaji Guru

Mengutip dari Laman resmi Kementerian Keuangan RI, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN merupakan kewajiban pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Pada APBN 2025, anggaran pendidikan mencapai Rp724,3 triliun. Dari total angka tersebut, sebesar Rp297,2 triliun merupakan anggaran yang disalurkan melalui Belanja Pemerintah Pusat.

Pemerintah memberikan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 20,4 juta siswa, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada 1,1 juta mahasiswa, serta Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk 477,7 ribu guru nonPNS.

Berikutnya, sebesar Rp347,09 triliun dialokasikan melalui Transfer ke Daerah. Anggaran tersebut dipakai untuk pengeluaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi 43,4 juta siswa.

Kemudian Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD untuk 6,1 juta peserta didik, TPG untuk 1,5 juta guru Non Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan untuk revitalisasi 14.690 sarana pendidikan dan 21 unit perpustakaan daerah.

Obrolan lengkap episode ini bisa diakses di Youtube Ruang Publik KBR Media

Baca juga:

Penambahan Anggaran Pendidikan 2026, Apa Catatan agar Tepat Guna?

Guru
dosen
tenaga pendidik
Menteri Keuangan
Sri Mulyani
Gaji

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...