NASIONAL

Ekonom Kritik Syarat 1 KTP Dapat Subsidi Motor Listrik

Kita beli motor emang nyerahin KTP. Kalau itu terjadi, masyarakat bawah seharusnya diberikan fasilitas keringanan lain.

AUTHOR / Astri Septiani, Hoirunnisa

Ekonom Kritik Syarat 1 KTP Dapat Subsidi Motor Listrik
Seorang pramuniaga merapikan motor listrik di sebuah diler di Jalan Fatmawati, Semarang, Selasa (1/8/2023). ANTARA FOTO/Makna Zaezar

KBR, Jakarta - Rencana pemerintah mengubah syarat subsidi motor listrik Rp7 juta menjadi KTP menuai kritikan. Menurut Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad, perubahan syarat itu membuat semua orang bisa mendapatkan subsidi.

Padahal, awalnya subsidi motor listrik hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Antara lain penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima bantuan upah kerja di bawah Rp3,5 juta, pengguna listrik di bawah 900 VA, dan penerima bantuan sosial (bansos).

"KTP itu bukan persayaratan loh. Kita beli motor emang nyerahin KTP. Kalau itu terjadi, masyarakat bawah seharusnya diberikan fasilitas keringanan lain. Misalnya, masyarakat bawah ini kemampuan bayarnya rendah. Dia tidak bisa nyicil dan sebagainya. Itu yang kemudian mungkin mereka yang diberikan fasilitas tabungan nol persen, bank yang pemerintah bisa menanggung. Atau uang mukanya pemerintah bisa tambah," ujar Tauhid Ahmad kepada KBR, Selasa (1/8/2023).

Tauhid tak yakin perubahan syarat penerima subsidi akan meningkatkan target pembelian motor listrik.

Menurutnya, rendahnya minat masyarakat terhadap subsidi motor listrik disebabkan kurangnya literasi mengenai untung rugi kendaraan listrik. Selain itu, kemudahan akses perbaikan dan persaingan harga kendaraan konvensional menjadi penyebab lain rendahnya minat beli motor listrik.

Tauhid mengatakan, daya tarik kendaraan listrik harus sejalan dengan pemerataan infrastruktur pendukung seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Dia menyarankan pemerintah menurunkan subsidi BBM secara perlahan.

"Mau enggak mau harga subsidi BBM dikurangi, karenakan subsidi ini masih didapat oleh semua kelompok masyarakat. Jjadi kalau BBM-nya masih murah, orang lebih senang ke (kendaraan) konvensional," lanjut Tauhid.

Baca juga:

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengakui pembelian motor listrik masih jauh dari target. Situasi itu memaksa pemerintah mengubah syarat pembeliannya.

"Hanya 1 persen saja yang terealisasi. Ternyata kita lihat ada beberapa prosedural yang kita lihat enggak clear. Dan konsep ini kan sebenarnya bukan konsepnya subsidi, tapi ini konsep kita ini kan untuk green ya. Ini untuk apa ya Indonesia bersih dan sekaligus untuk bagaimana kita menginginkan terhadap BBM juga pengalihan. Jadi kita tadi mempertimbangkan untuk setiap KTP, satu KTP satu motor listrik, tadi kita lagi ada mempertimbangkan seperti itu," kata Bahlil di kompleks Istana, Selasa (1/8/23).

Bahlil menambahkan, pemerintah akan melakukan pemangkasan sejumlah prosedur untuk mempermudah masyarakat membeli kendaraan listrik. Kata dia, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah komprehensif baik dari segi regulasi maupun insentif, termasuk mengenai pajak pertambahan nilai (PPN).

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!