NASIONAL

Dugaan Korupsi PT Timah, Kerugian Negara Bertambah Jadi Rp300 Triliun

"Perkara korupsi di PT Timah ini sudah memasuki tahapan pemberkasan, dan diharapkan dalam seminggu kedepan kasusnya bisa dilimpahkan ke pengadilan,"

AUTHOR / R. Fadli

EDITOR / Rony Sitanggang

Dugaan korupsi PT Timah rugikan negara Rp300 triliun
Dugaan korupsi PT Timah, artis Sandra Dewi usai pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/05/24). (Antara/Galih Pradipta)

KBR, Jakarta–  Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut, kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT Timah nilainya cukup fantastis yakni 300 triliun rupiah. Praktik korupsinya sendiri diduga dilakukan sejak 2015 hingga 2022.

"Korupsi di PT Timah ini perhitungannya cukup lumayan fantastis. Semula kita memperkirakan Rp271 triliun, ternyata setelah diaudit BPKP nilainya cukup fantastis sekitar Rp300 triliun. Perkara korupsi di PT Timah ini sudah memasuki tahapan pemberkasan, dan diharapkan dalam seminggu kedepan kasusnya bisa dilimpahkan ke pengadilan," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Saat ini, penuntasan kasus dugaan korupsi di PT Timah masih terus bergulir. Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga melakukan penyitaan aset-aset para tersangka. Penyitaan ini dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara.


Baca juga:

- Hubungan Polri-Kejaksaan Agung Terganjal Kasus Penguntitan Jampidsus

- Tersangka Korupsi PT Timah, Kejagung Tahan Crazy Rich

Hingga kini, penyidik sudah memblokir 66 rekening, 187 bidang tanah atau bangunan, menyita sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat, dan 16 unit mobil milik para tersangka.

Tim penyidik juga sudah menyita aset berupa enam smelter di Kepulauan Bangka Belitung dengan total luas bidang tanah lebih dari 238 ribu meter persegi, dan satu SPBU di Tangerang Selatan, Banten.

Dalam perkara korupsi di PT Timah ini sudah ditetapkan 22 tersangka, termasuk 'SW' selaku bekas Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung; Helena Lim yang dijuluki ‘crazy rich’ Pantai Indah Kapuk; dan Harvey Moeis suami dari artis Sandra Dewi.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!