NASIONAL

DPR Dorong Pemerintah Permudah Perekrutan Tenaga Honorer Menjadi PPPK

"Usia-usia di atas 55 tahun udah itu prioritas saja konversi langsung jadi PPPK,"

AUTHOR / Hoirunnisa

honorer
lustrasi: Pegawai honorer se-Banten dan Forum non-ASN se-Jateng unjuk rasa di Gedung DPR, Jakarta (7/8/2023) (Foto: ANTARA/Reno Esnir)

KBR, Jakarta- Sebagian kalangan parlemen minta pemerintah mempermudah perekrutan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna mempercepat penataan.

Anggota Komisi Pemerintahan di Dalam Negeri DPR RI, Aminurokhman meminta tenaga honorer yang sudah lama mengabdi dapat diprioritaskan tanpa mengikuti seleksi. Dia beralasan, sistem rekrutmen dengan jalur umum belum mengakomodasi dan memprioritaskan honorer berpengalaman.

"Usia-usia kritis misalnya di atas 55 tahun udah itu prioritas saja konversi langsung jadi PPPK tidak usah ikut seleksi toh, dia pengabdiannya sudah teruji bidangnya, juga sudah teruji sudah dikuasai ngapain harus ikut seleksi. Atau seleksinya itu kalau kemudian pendekatannya pakai formalitas masa pengabdiannya itu dinilai sebagai bukti dia sudah layak dia dikonversi langsung untuk jadi PPPK itu bisa cepat," kata Aminurokhman dikutip dari kanal Youtube TVR Parlemen, Rabu (24/1/2024).

Baca juga:

Anggota Komisi Pemerintahan di Dalam Negeri DPR RI, Aminurokhman mendorong Kementerian PAN-RB mengambil langkah yang cepat dan tepat dalam penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN, sebagai aturan turunan Undang-Undang ASN.

Pada Oktober 2023 lalu, DPR RI bersama pemerintah mengesahkan Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara atau ASN. Berselang sebulan setelah disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI, Presiden Joko Widodo menandatangani dan menetapkan UU ASN dengan Nomor 20 Tahun 2023.

Salah satu isu krusial dalam UU ASN yang baru adalah penataan tenaga honorer yang resmi atau Non-ASN sejumlah 2,3 juta orang, dan mayoritas berada di instansi daerah. Penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lama pada Desember 2024.

Editor: Muthia Kusuma

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!