NASIONAL

DPR Bentuk Panja Kandungan GGL di Produk Pangan

Aturan turunan UU kesehatan tentang pembatasan GGL tengah dibahas DPR dan pemerintah.

AUTHOR / Hoirunnisa

EDITOR / Sindu

DPR Bentuk Panja Kandungan GGL di Produk Pangan
Ilustrasi: Pengunjung sedang melihat minuman yang mengandung pemanis buatan di pasar swalayan Jakarta. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Komisi Kesehatan (IX) DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Produk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji dengan Kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL).

Anggota Komisi Kesehatan DPR, Rahmad Handoyo mengatakan, panja dibentuk untuk mendorong pembatasan GGL melalui aturan guna melindungi masyarakat dari penyakit tidak menular. 

Ia mengungkapkan aturan turunan UU kesehatan tentang pembatasan GGL saat ini tengah dibahas DPR dan pemerintah.

"Dan sedang dalam proses penyusunan rencana peraturan pemerintah," kata Rahmad kepada KBR, Senin, 29 Juli 2024.

"Kita menunggu saja, tugas pemerintah menyusun RPP turunan UU kesehatan. Yang mengatur lebih fokus memberikan perlindungan rakyat, dari ancaman semakin meningkatnya konsumsi gula garam yang berlebihan," kata Rahmad.

Anggota Komisi Kesehatan DPR, Rahmad Handoyo mengatakan pembatasan GGL juga perlu dibarengi edukasi di tingkat daerah, mengenai komunikasi risiko dan pembatasannya.

Rahmad Handoyo mengomentari fenomena puluhan anak-anak yang mengalami penyakit tidak menular. Menurutnya, fenomena ini harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk membenahi permasalahan yang disebabkan GGL.

Duduk Bersama

Namun kata dia, pemerintah perlu satu suara dalam menangani permasalahan pembatasan konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL). Menurutnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), maupun industri harus duduk bersama.

"Sebagai amanah konstitusi, negara wajib hadir memberikan satu pelayanan kesehatan. Salah satu di dalamnya adalah edukasi dan perlindungan terhadap warga dalam bentuk aturan. Sehingga pengendalian gula dan garam yang berlebih itu harus segera diberikan. Selama ini memang sudah ada tapi tidak menyentuh atau tidak membuat masyarakat semakin aware terhadap risiko gula, garam yang berlebih," kata Rahmad kepada KBR Media, Senin (29/7/2024).

Puluhan Anak Cuci Darah di RSCM

Sebelumnya, Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso menanggapi kabar viral di media sosial terkait puluhan anak menjalani cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. IDAI mencatat, ada sekitar 60 pasien yang menjalani terapi cuci darah di RSCM.

"Tidak dilaporkan lonjakan kasus gagal ginjal signifikan sebagaimana tahun lalu di mana ada kasus EG/DEG. Jadi, sebetulnya kasus cuci darah pada anak ini, sudah biasa dilakukan dan sudah sering terjadi (di RSCM)," ujar Piprim dalam keterangan yang diterima KBR Media, Kamis, (26/7/2024).

Ketua IDAI Piprim Basarah Yanuarso menyebut anak-anak yang menjalani cuci darah di RSCM, kebanyakan adalah kasus gagal ginjal bawaan lahir atau kelainan kongenital pada ginjal dan saluran kemih. Ia menegaskan tidak semua kasus dilatarbelakangi gaya hidup tidak sehat.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!