DPR Aceh membantah akan mengganti lambang bendera provinsi itu yang mirip bendera Gerakan Aceh Merdeka GAM. Pergantian bendera Aceh itu sebelumnya disampaikan Kementerian Dalam Negeri. Ketua Badan Legislatif DPR Aceh, Abdullah Saleh mengatakan, pertemuan
Penulis: Dimas Rizky
Editor:

KBR68H, Jakarta - DPR Aceh membantah akan mengganti lambang bendera provinsi itu yang mirip bendera Gerakan Aceh Merdeka GAM. Pergantian bendera Aceh itu sebelumnya disampaikan Kementerian Dalam Negeri.
Ketua Badan Legislatif DPR Aceh, Abdullah Saleh mengatakan, pertemuan bersama pemerintah Aceh dengan pemerintah pusat itu hanya rapat konsultasi untuk membahas qanun.
"Belum kata sepakat. Jadi kemarin itu dengan Kemendagri adalah rapat konsultasi dan diskusi. Jadi kita ingin dapat masukan dari berbagai pihak. Nanti kita kembali lagi ke DPR Aceh, di sini kita bahas lagi. Bagaimana keputusan yang kita ambil, ya nanti di sini, di DPR Aceh," jelas Abdullah Saleh.
Ketua Badan Legislatif DPR Aceh, Abdullah Saleh menambahkan, DPR Aceh menargetkan pembahasan qanun bendera akan selesai akhir bulan ini. Sebelumnya Kemendagri menyebutkan DPR Aceh telah sepakat untuk mengganti lambang dalam bendera provinsi itu, dengan lambang budaya dan peradaban Aceh. Pembahasan qanun soal bendera Aceh ini menuai kontroversi karena lambang dalam benderanya yang mirip dengan lambang separatis GAM.