NASIONAL
Direktorat PPA-PPO Dibentuk, KPAI: Harus Dipahami Seluruh Level Kepolisian
Secara kelembagaan kita akan punya pada level baik itu Polda, Polres, Polsek sekalipun. Sumber daya yang memiliki perspektif perempuan dan perlindungan anak secara optimal. Ini yang underline KPAI,"

KBR, Jakarta- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta, kehadiran Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (Dir PPA-PPO) di Polri, menjadi momentum polisi untuk melakukan perbaikan dalam perlindungan dan penanganan anak berhadapan dengan hukum.
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menegaskan, aparat penegak hukum dari level tertinggi hingga ke bawah, mesti memiliki perspektif perlindungan anak.
“Nah ini langkah-langkah kami, konsolidasi kami, untuk merespons hadirnya Direktorat PPA dan PPO. Yang secara kelembagaan kita akan punya pada level baik itu Polda, Polres, Polsek sekalipun. Sumber daya yang memiliki perspektif perempuan dan perlindungan anak secara optimal. Ini yang underline KPAI," kata Ai kepada KBR, Senin, (23/9/2024).
Ai Maryati Solihah mengungkap, berdasarkan catatan KPAI, kasus-kasus yang teradukan di kepolisian baik itu di tingkat Polsek, Polres, Polda bahkan langsung di Bareskrim Polri, masih ada yang mengalami hambatan keadilan.
"Delayed justice ini yang selalu kita carikan formulasinya. Ternyatakan tidak hanya manunggal. Dia selalu ada variabel misalnya ingin didamaikan oleh pihak keluarga, khas banget soal anak itu,” ujar Ai Maryati.
“Misalnya juga masih terjadi suap menyuap antara APH dan pihak-pihak teradu. Kemudian apalagi yang pelakunya orang tua. Ini sering sekali yang membuat APH juga ditekan untuk turut serta menyelesaikan di luar jalur yang seharusnya ada,” imbuhnya.
Belum lagi, kata dia, penanganan kasus-kasus anak yang berhadapan hukum (ABH), masih lemah dalam upaya meningkatkan perspektif perlindungan anak.
“Tidak hanya satu-satunya pendekatannya litigasi atau penegakan hukum. Tapi kerap ketika anak berhadapan hukum itu pendekatan sosial budaya, pendekatan pengasuhan, bahkan pemenuhan hak-haknya yang kadang abai bahkan tidak dihormati sebagai hak asasi manusia,” ujarnya.
Baca juga:
- Momok KDRT yang Menghantui Perempuan
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo resmi telah membentuk Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri pada 20 September 2024.
Listyo menunjuk Brigjen Desy Andriani sebagai Polwan pertama yang mengisi jabatan Dirtipid PPA dan PPO.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!