NASIONAL

Dinamika Pansus Haji, Urung Bacakan Rekomendasi, Ada Makelar

Salah satu bocoran kesimpulan dan rekomendasi pansus adalah...

AUTHOR / Astri Septiani

EDITOR / Sindu

Dinamika Pansus Haji, Urung Bacakan Rekomendasi, Ada Makelar
Ilustrasi: Pansus Haji DPR 2024 urung membacakan rekomendasi hasil kerja mereka hari ini, Kamis, 26 September 2024. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR urung menyampaikan hasil rekomendasi kerja mereka hari ini. Anggota Pansus Hak Angket Haji 2024 DPR Marwan Jafar beralasan, rekomendasi pansus akan dibacakan dalam rapat paripurna terakhir, pada 30 September 2024.

Kata dia, salah satu bocoran kesimpulan dan rekomendasi pansus adalah, Kementerian Agama di bawah komando Menteri Yaqut Cholil Qoumas sangat tidak kompeten dan tidak kredibel dalam pelaksanaan Haji 2024.

"Ada yang menarik di salah satu usulan di pansus itu, ada yang menarik. Tapi, saya tidak yang mengusulkan itu, tapi ada pihak lain yang mengusulkan bahwa pemerintahan mendatang tidak boleh memilih orang seperti ini. Ada di dalam kesimpulan dan rekomendasi itu tidak boleh memilih orang yang seperti ini," kata dia dalam acara diskusi di kanal YouTube TVR Parlemen, Kamis, (26/09/24).

"Pilihlah orang yang cakap dan kompeten dalam melayani pelaksanaan haji. Kira-kira seperti itulah. Nah, tapi saya tidak mengusulkan itu. Itu terlalu subjektif. Tapi, okelah ada teman-teman yang pikirannya masih waras mengusulkan itu," imbuh Marwan.

Meski begitu ia mengakui, rekomendasi pansus tidak seideal yang dibayangkan. Sebab kata dia, ada intervensi di internal Pansus haji.

"Masing masing fraksi, kan, ada yang mudah diintervensi, bahkan ada yang merangkap menjadi operator, ada yang merangkap jadi makelar juga. Jadi, di internal anggota pansus sendiri loh ini. Jadi, ada yang merangkap jadi operator ada, makelar ada. Jadi, ya, lucu sekali memang di internal Pansus itu," tambahnya.

Baca juga:

Sebelumnya, Marwan juga mengakui kinerja pansus tidak independen. Ia menyebut, ada banyak intervensi terhadap pansus yang membuat hasil laporan tidak secara terang benderang mengungkap adanya dugaan pelanggaran.

"Justru kita berharap bahwa aparat penegak hukum menindaklanjuti dari temuan pansus. Meskipun dalam pansus sendiri, banyak yang masuk angin, dan ada intervensi dari berbagai macam pihak. Jadi, pansus ini sangat tidak independen, karena ada intervensi dari berbagai macam pihak. Sehingga penyerahan terhadap aparat penegak hukum itu menjadi sangat lunak sekali," kata Marwan di DPR, (24/9/2024).

Padahal kata dia, transparansi dan keterbukaan pansus dalam mengusut dugaan pelanggaran merupakan hal penting. Apa lagi menurutnya, ada pelanggaran sangat serius terhadap kuota haji yang melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. 

Marwan mengkritisi isi laporan akhir pansus yang akan diserahkan ke penegak hukum. Di dalamnya kata dia, tidak ada yang secara langsung menyampaikan telah terjadi pelanggaran.

    Komentar

    KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!