NASIONAL

Diberhentikan DKPP, Ketua KPU Bersyukur

Hasyim dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara negara atas kasus asusila.

AUTHOR / Wahyu Setiawan, Resky Novianto

EDITOR / R. Fadli

Ketua KPU
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat menyampaikan pernyataan dalam konferensi pers (3/7/2024). (Foto: Screenshot Youtube KPU RI)

KBR, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.

Hasyim dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara negara atas kasus asusila. Putusan dibacakan Ketua DKPP Heddy Lukito dalam sidang terbuka di Gedung DKPP, pada (3/7/2024).

"Memutuskan. Satu, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Dua, menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," imbuh Heddy (3/7/2024).

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari dilaporkan atas dugaan asusila oleh perempuan berinisial CAT. CAT adalah anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri PPLN Den Haag, Belanda. Hasyim diadukan karena melakukan pendekatan menggunakan relasi kuasa. CAT lalu mengundurkan diri sebagai anggota PPLN karena hal yang diduga dilakukan Hasyim tadi. Kemudian, CAT memberi kuasa hukum kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan LBH Apik.

Hasyim Malah Bersyukur

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari justru mengucapkan rasa syukur dan terima kasih usai dipecat dari jabatannya, lantaran melanggar etik terkait tindakan asusila.

“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Rabu (3/7/2024).

Perbaiki Muruah KPU

Di lain pihak, PDI Perjuangan menilai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari sudah tepat.

Juru bicara PDIP, Chico Hakim mengatakan muruah KPU masih bisa diperbaiki dengan kinerja yang maksimal oleh pengganti Hasyim dan juga komisioner penyelenggara pemilu lainnya.

“Terkait dengan transparansi dan juga kenetralan atau netralitas yang harus terus dijaga, dan mengerjakan tugas-tugas mereka komisioner maupun penggantinya nanti dengan profesional. Tidak seperti apa yang kita dipertontonkan pada masa Pileg dan Pilpres yang lalu,” kata Chico kepada KBR, Rabu (3/7/2024).

Chico juga mengingatkan agar kasus pemecatan Ketua KPU harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pimpinan di instansi atau lembaga negara lain.

Baca juga:

Sederet Permasalahan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Usai Pemilu, Mari Sambut Pilkada Serentak 2024

Sebab, menurutnya seorang pemimpin atau pejabat harus menjunjung tinggi norma hukum dan menjaga moralitas.

“Mereka adalah sosok-sosok yang mendapat begitu banyak kemuliaan karena jabatannya dan tentu harapan dan standar mereka harus lebih tinggi daripada warga biasa,” tutur Chico.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!