NASIONAL

Densus 88 Temukan Bahan Peledak di Rumah Tersangka Teroris di Kota Batu

"Kemudian yang ketiga yang ditemukan di TKP itu casing bom,"

AUTHOR / Zainul Arifin

EDITOR / Rony Sitanggang

HOK tersangka teroris di Kota Batu
Kepolisian menyita sejumlah barang bukti di rumah kontrakan tersangka teroris di Desa Junrejo, Kota Batu, Jatim, Kamis (01/08/24). (Antara/Irfan Sumanjaya)

KBR, Jakarta- Tim Gabungan Densus 88 Anti Teror dan Polda Jawa Timur menggeledah rumah tersangka  pelaku terorisme di kompleks perumahan Bunga Tanjung, Junrejo, Kota Batu, pada Kamis (1/8/2024). Penggeledahan dilakukan setelah petugas menangkap HOK, tersangka pelaku terorisme pada Rabu (31/7/2024) malam kemarin di kawasan Kelurahan Sisir, Kota Batu.

Juru bicara Polda Jawa Timur,  Dirmanto, mengatakan dalam penggeledahan petugas mengambil sampel sidik jari dan DNA dari tersangka pelaku terorisme. Serta menemukan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti seperti cairan kimia untuk bahan peledak (handak).

"Tidak bisa kami sampaikan semuanya di sini, tolong dimengerti. Temuan pertama yaitu ada bahan kimia untuk membuat bahan peledak. Kemudian di TKP juga ditemukan yang kedua peralatan pembuatan bahan peledak ini ada di situ ya kemudian yang ketiga yang ditemukan di TKP itu casing bom," kata Dirmanto, Kamis (01/08/24).

Menurutnya, proses mencari dan mengumpulkan barang bukti dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Termasuk mengajak Ketua RT dan RW setempat sebagai saksi penggeledahan.

Baca juga:

Juru bicara Polda Jawa Timur, Dirmanto mengatakan, petugas menangkap tiga orang dengan seorang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Kata dia, konstruksi hukum dan peristiwa akan diumumkan oleh Mabes Polri.

Kepolisian menyebut HOK diduga terkait jaringan Daulah Islamiyah. HOK diduga merencanakan aksi serangan ke dua rumah ibadah di Malang.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!