NASIONAL

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Stasiun Solo Balapan

"Memang benar kejadian tadi malam ada di stasiun Solo Balapan,"

AUTHOR / Yudha Satriawan

EDITOR / Rony Sitanggang

Penangkapan terduga teroris di Stasiun Solo Balapan
Ilustrasi: Suasana Stasiun Solo Balapan, Jateng. (Antara/Aris Wasita)

KBR, Jakarta- PT Kereta Api Indonesia KAI Daops 6 membenarkan tim Densus 88 antiteror menangkap seorang penumpang KA Gajayana terduga teroris di Stasiun Solo Balapan Rabu (31/07/24) malam. Juru bicara Daops 6 Krisbiyantoro mengatakan detail dan kronologi ada di ranah Densus 88.

Menurut Krsibiyantoro, kasus penumpang KA Gajayana itu ditangani Densus 88.

"Ini akan diambil alih Humas pusat karena masih menunggu statemen yang keluar dari Densus 88. Memang benar kejadian tadi malam ada di stasiun Solo Balapan, tapi untuk statemen lebih lanjut nunggu dari densus baru ada statemen PT KAI pusat ke daerah," ujar Kris saat dihubungi, Kamis (1/8/2024).

Krisbyantoro tidak mengetahui penumpang  yang ditangkap Densus 88 itu dalam perjalanan di KA, sudah turun atau mau naik ke gerbong KA. Kata dia, penjelasan lengkap menunggu kejelasan detail dari Mabes Polri.

Polri merilis Stasiun Solo Balapan menjadi lokasi penangkapan terduga teroris berinisial M di kawasan tersebut, Rabu malam (31/7/2024). Terduga teroris  M adalah penumpang KA Gajayana dan diduga membawa barang berbahaya.

Baca juga:

Dalam waktu yang berdekatan,  Densus 88 juga menangkap seorang tersangka teroris di Kota Batu, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan di kompleks Villa Syariah Bunga Tanjung Kav 34, Kelurahan Jeding, Kecamatan Junrejo, Batu, pada Rabu (31/7/2024) malam.

Tersangka teroris yang ditangkap di Batu itu berinisial HOK dengan usia 19 tahun. Tersangka disebut berstatus sebagai pelajar dan   simpatisan Daulah Islamiyah. Kepolisian menyebut tersangka berencana melakukan aksinya di dua rumah ibadah di Malang.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!