NASIONAL
Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis Rawan Dikorupsi
Dari kajian ICW, dari 240 kasus korupsi di sektor pendidikan, dana BOS merupakan program yang paling banyak dikorupsi.
AUTHOR / Ardhi Ridwansyah
KBR, Jakarta – Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji khawatir program makan siang melalui pembiayaan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) rawan dikorupsi.
Ubaid mengatakan selama tranparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana program belum optimal, maka bisa saja program tersebut malah menjadi kesempatan bagi pejabat sekolah memangkas anggaran yang mestinya diterima.
“Sektor pendidikan masih masuk ke lima sektor terkorup. Jadi selama transparansi dan akuntabilitas ini belum terjadi di sekolah, soal mekanisme pengelolaannya bagaimana, maka ini akan sangat rawan dikorupsi. Kasusnya sama dengan BOS, banyak kepala sekolah banyak bendahara sekolah, banyak guru sekolah yang terlibat dalam penyelewengan dana BOS, mereka harus masuk penjara,” kata Ubaid kepada KBR, Senin (4/3/2024).
Baca juga:
- Dana BOS untuk Biaya Program Makan Siang Gratis, JPPI: Sekolah Swasta Bisa Bangkrut
- FSGI Tolak Anggaran Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS
Tren korupsi dana pendidikan
Berdasar tren kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) dari 2016 hingga 2021, sektor pendidikan memang masuk ke dalam lima sektor terkorup selain desa, pemerintahan, transportasi, dan kesehatan.
Dalam rentang tahun tersebut, ada 240 kasus korupsi di sektor pendidikan yang ditangani aparat penegak hukum dengan total kerugian mencapai Rp1,605 triliun.
Dari 240 kasus, dana BOS menjadi program yang paling sering dikorupsi yakni 52 kasus disusul pembangunan infrastruktur (40 kasus), pengadaan barang dan jasa non-infrastuktur (35 kasus), dana alokasi khusus (34 kasus), hibah/bantuan sosial (14 kasus), gaji/insentif guru (14 kasus), dan dana BOP (11 kasus).
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pembiayaan program makan siang gratis bakal bersumber lewat dana BOS dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pernyataan itu disampaikan Airlangga saat melakukan simulasi makan siang gratis di SMP Negeri Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (29/2/2024).
Baca juga:
- Anies: Apa Dasar Hukum Simulasi Makan Siang Gratis?
- P2G Tolak Usulan Makan Siang Gratis Dibiayai Dana BOS
Editor: Agus Luqman
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!