NASIONAL

Cukai Mamin Siap Saji Masih Dikaji, Kapan Diberlakukan?

Direktorat Bea Cukai siap melaksanakan...

AUTHOR / Resky Novianto

EDITOR / Sindu

Cukai Mamin Siap Saji Masih Dikaji, Kapan Diberlakukan?
Ilustrasi: Calon pembeli melihat aneka minuman dalam kemasan di pasar swalayan. Pemerintah bakal mengenakan cukai untuk mengendalikan konsumsi GGL. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Direktorat Jenderal Bea Cukai masih menunggu pendalaman dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan, terkait rencana pungutan cukai dari pangan olahan, termasuk makanan dan minuman siap saji.

Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani mengatakan, pengenaan cukai terhadap makanan dan minuman siap saji masih dalam tahap usulan. Menurutnya, masih diperlukan pembahasan komprehensif sebelum mengeksekusi rencana tersebut.

“Dikaji lengkap dulu, kan enggak semudah itu, ya. Kita harus melihat kondisi industrinya, kondisi kesehatan, kondisi ekonomi. Saya yakin dari Kemenkes akan kaji itu dulu, baru dimasukkan ke Kemenkeu. Nanti di Kemenkeu dikaji lengkap, masih panjang,” kata Askolani di Kantor DJBC Jakarta, Rabu, (31/7).

Askolani menambahkan, Direktorat Bea Cukai siap melaksanakan apabila pangan olahan dikenakan pungutan wajib. Meski begitu, dia tetap memastikan semua keputusan memerlukan kajian dan kesepakatan dari lintas kementerian.

Baca juga:

Sebelumnya, aturan tentang pengenaan cukai untuk makanan olahan dituangkan di Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. PP ini adalah aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pasal 194 dalam PP tersebut, dijelaskan bahwa cukai diberlakukan untuk mengendalikan konsumsi gula, garam, dan lemak (ggl). Pengenaan cukai hanya dilakukan pada makanan minuman yang dianggap melebihi batas kebutuhan konsumsi harian.

Mengutip pajak.com, cukai adalah pungutan dari negara terhadap barang-barang berkarakter khusus, semisal yang mengandung tembakau atau alkohol. Tujuannya, mengawasi dan mengendalikan peredaran barang tersebut.

    Komentar

    KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!