NASIONAL

Cleansing Guru Honorer, LBH Jakarta Buka Posko Aduan

Heru Budi Hartono menambahkan nantinya 4.000 guru honorer yang terkena cleansing atau pemberhentian bakal...

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Sindu

Cleansing Guru Honorer, LBH Jakarta Buka Posko Aduan
Ilustrasi: Guru honorer memprotes cleansing guru honorer.

KBR, Jakarta- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membantah program cleansing guru honorer merupakan upaya pemberhentian tenaga pengajar secara sepihak.

Dia justru menyebut, 107 guru honorer yang nonaktif akan didistribusikan ke sejumlah sekolah daerah, agar terjadi pemerataan guru dan guru honorer.

"Ini jangan diartikan memberhentikan guru. Tapi, kami memadupadankan data supaya dapat data yang akurat. Untuk apa? Untuk supaya guru-guru honorer yang saat ini berjumlah 4.000 bisa mendapatkan dia bekerja dengan baik,” ujar Heru kepada wartawan, Minggu, (21/7/2024).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menambahkan nantinya 4.000 guru honorer yang terkena cleansing atau pemberhentian bakal direkomendasikan untuk mendapat Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kata dia, pada Agustus 2024 akan ada rekrutmen pegawai Kontrak Kerja Individu (KKI) bagi 1.700 guru honorer. Kemudian, di 2025, bakal dibuka lagi rekrutmen pegawai KKI sebanyak 2.300. Dengan begitu, 4.000 guru honorer nantinya bakal terdaftar sebagai pegawai KKI.

"Silakan mendaftarkan diri pada wadah yang sudah disediakan," ucapnya.

Posko Aduan

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) membuka posko pengaduan bagi guru honorer yang terdampak cleansing atau pemberhentian.

Pengacara Publik LBH Jakarta Fadhil Alfathan mengecam tindakan semena-mena tersebut. Menurutnya, cleansing guru honorer sama sekali tidak berperikeadilan dan termasuk kategori kejahatan yang merenggut hak asasi manusia.

"Untuk itu untuk memastikan dan untuk membuat ini lebih sistematis. Kami pikir penting untuk membuat kanal pengaduan yang nantinya bisa memfasilitasi kawan-kawan atau rekan-rekan guru honorer untuk mengadukan apa yang menjadi persoalannya apa yang menjadi dampak dari kebijakan cleansing ini," ujar Fadhil di kantor YLBHI Jakarta, Rabu, (17/7/2024).

Pengacara Publik LBH Jakarta Fadhil Alfathan menambahkan, nantinya para guru honorer yang ingin melapor bisa melalui tautan https://bit.ly/FormulirPengaduanCleansingGuruHonorer. Pengaduan bisa dimulai sejak Kamis, 18 Juli sampai 25 Juli 2024 atau selama sepekan.

Puluhan Guru Honorer Kena Cleansing

Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menerima laporan para guru honorer di Jakarta yang secara mendadak berhenti bekerja.

Kepala bidang Advokasi Guru Iman Zanatul Haeri mengatakan khusus di wilayah Jakarta, pemberhentian lewat sistem cleansing digunakan untuk memberhentikan para guru honorer lewat dinas Pendidikan di daerah.

Di Jakarta hingga 15 Juli 2024, P2G mencatat sudah ada 77 laporan guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing di Jakarta. P2G meyakini jumlah guru honorer terimbas cleansing mencapai ratusan.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!