NASIONAL

Buruh Desak Pemerintah Batalkan Iuran Tapera

Buruh tak pernah diajak berdiskusi.

AUTHOR / Hoirunnisa, Astri Septiani

EDITOR / Sindu

Buruh Desak Pemerintah Batalkan Iuran Tapera
Ilustrasi: Penampakan dari udara areal perumahan alih fungsi persawahan di Konawe Selatan, Sulteng. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Kalangan serikat buruh bakal terbebani potongan upah 2,5 persen dari gaji mereka untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Perempuan Indonesia (FSBPI), Jumisih mengaku buruh tak pernah diajak berdiskusi terkait rencana pemotongan upah mereka tersebut.

"Yang paling awal yang harus dilakukan pemerintah itu adalah mengajak buruh rembukan. Jadi, kebijakan itu lahirnya dari kebutuhan buruh bukan dari atas. Jadi, pertanyaan kemudian adalah, apakah pemerintah itu sudah mengajak teman-teman buruh untuk berbicara tentang potongan upah itu atau belum," ujar Jumisih kepada KBR, Selasa, (28/5/2024).

Menurut Ketua Umum FSBPI, Jumisih tanpa sosialisasi yang jelas, maka wajar jika ada kekhawatiran jika nantinya pemerintah tidak tepat janji atau bahkan curang dalam pelaksanaannya.

"Lalu, apakah benar kebutuhan utama saat ini adalah rumah atau ada kebutuhan lain, seperti pendidikan anak buruh atau yang lain. Kayaknya itu belum ada dialog intensif bukan formalitas," imbuhnya.

Jumisih mengatakan para buruh akan berkonsolidasi untuk mengkaji untung rugi kebijakan iuran Tapera.

Sebab kata dia, hingga saat pemerintah sama sekali belum mengajak para serikat pekerja untuk membahas potongan gaji untuk Tapera.

"Konsepnya itu harus partisipatif tidak satu arah, kalau ini itu satu arah," kata Jumisih.

Batalkan Potongan Iuran Tapera

Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno mendesak pemerintah segera membatalkan kebijakan tersebut.

Sebab, saat ini potongan gaji buruh sudah sangat besar dan tidak sebanding dengan kenaikan upah buruh yang sangat kecil.

Potongan-potongan itu adalah BPJS Kesehatan 1 %, Jaminan Hari Tua (JHT) 2 %, Jaminan Pensiun 1 %, PPH 21 (take home pay) 5 % dari PTKP, potongan koperasi, dan lainnya. Potongan ini belum ditambah iuran 2,5% untuk Tapera, jika nanti jadi diberlakukan.

Ia curiga, pemotongan gaji untuk Tapera hanyalah modus politik untuk kepentingan modal politik dan kekuasaan rezim oligarki.

Dipotong Tiga Persen

Pada 20 Mei 2024, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang mengatur perubahan PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Salah satu poin yang diatur dalam PP ini adalah pemotongan gaji atau upah pekerja untuk dimasukkan ke dalam rekening dana Tapera.

Dalam aturan itu disebutkan, besaran simpanan yang diputuskan pemerintah sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

Pada ayat 2 Pasal 15 mengatur tentang besaran simpanan peserta pekerja yang ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5%, dan pekerja sebesar 2,5%. Sedangkan untuk peserta pekerja mandiri atau freelancer ditanggung sendiri oleh mereka sebagaimana diatur dalam ayat 3.

Tapera Tak Realistis

Asosiasi pengembang perumahan menilai program Tapera tidak realistis. Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) Asosiasi Pengusaha Real Estate REI, Paulus Totok Lusida mengatakan, ada cara lain untuk mengatasi permasalahan kesenjangan angka kebutuhan rumah tanpa harus memotong upah pekerja.

"Usulan saya juga sudah masuk untuk pemerintahan. Makanya akan didirikan Kementerian Perumahan kan gitu kan kalau baca di media. Larena Kementerian Perumahan itu tidak hanya bangun rumah tapi membangun lingkungan, hunian ya. Hunian yang efektif, efisien gitu kan," kata Totok kepada KBR, Selasa, (28/05/24)

Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) Asosiasi Pengusaha Real Estate REI, Paulus Totok Lusida mengatakan, penyebab tingginya angka backlog lantaran pemerintah masih fokus membangun rumah yang terintegrasi dengan fasilitas seperti sekolah dan akses transportasi.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!