NASIONAL
BPS: Waspadai Kenaikan Harga Beras, Cabai Rawit, dan Migor
"Kenaikan beras ini juga terjadi di 113 kabupaten/kota atau 31,30 persen,”
AUTHOR / Ardhi Ridwansyah
-
EDITOR / Rony Sitanggang
KBR, Jakarta- Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan berdasarkan pemantauan harga Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) sampai dengan pekan kedua Juli 2024, beberapa komoditas pangan yang harganya meningkat dan perlu diwaspadai. Penyebabnya, terjadi penambahan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga yaitu beras, cabai rawit, dan minyak goreng.
Pelaksana harian (Plh) Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, M. Habibullah mengatakan harga beras di Juli 2024 masih mengalami kenaikan ketimbang Juni 2024. Kata dia, kini harga beras sebesar Rp15.072 per kilogram sementara Juni seharga Rp15.045 per kilogram.
“Komoditas beras rata-rata harga beras sampai dengan minggu kedua Juli mencapai Rp15.072 per kilogram. Kenaikan beras ini juga terjadi di 113 kabupaten/kota atau 31,30 persen,” jelasnya saat Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2024 dipantau via kanal Youtube Kemendagri RI, Senin (15/7/2024),
Sementara itu, cabai rawit juga mengalami kenaikan ketimbang bulan sebelumnya. Pada pekan kedua Juli 2024, rata-rata harganya sebesar 52.394 per kilogram sedangkan Juni seharga 51.748 per kilogram. Kata dia, kenaikan harga cabai rawit itu sudah merambah ke 165 kabupaten/kota atau 45,83 persen wilayah di Indonesia
Baca juga:
Kata (Plh) Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, M. Habibullah , untuk minyak goreng naik sebesar 0,49 persen.
“Minyak goreng mengalami kenaikan sebesar 0,49 persen jika dibandingkan Juni 2024. Pada minggu kedua, rata-rata harga minyak goreng sampai dengan tanggal 2 Juli, itu Rp18.082 per liter,” ucapnya.
Sementara di Juni, harga minyak goreng rata-rata sebesar Rp18.006 per kilogram.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!