NASIONAL

BP2MI: Jangan Pandang Remeh Pekerja Migran Indonesia

PMI menjadi penyumbang devisa kedua terbesar di Indonesia.

AUTHOR / Raden Muhammad Rangga Sugeri

Mahfud Minta TPPO diberantas
Calon pekerja migran Indonesia saat mengikuti pembekalan di Jakarta, Kamis (9/11/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

KBR, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meminta tidak ada lagi pihak yang memandang remeh para pekerja migran Indonesia (PMI). Ketua BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, PMI menjadi penyumbang devisa kedua terbesar di Indonesia. Nilainya mencapai Rp159,6 triliun per tahun.

"Kesadaran yang muncul bagi kita, tidak ada lagi penindasan, tidak ada lagi penghilangan hak-hak para pekerja migran, tidak ada lagi perilaku yang memandang remeh dan melihat sebelah mata dan juga perlakuan-perlakuan yang tidak senonoh yang merendahkan martabat para pekerja migran Indonesia,” kata Benny dalam sambutannya di acara puncak Hari Migran Internasional di Jakarta Senin (18/12/2023).

Benny mengatakan negara berutang besar kepada para pekerja migran.

Untuk itu kata dia, pemerintah telah menyiapkan berbagai fasilitas sebagai bentuk penghormatan. Salah satunya fasilitas di bandara khusus untuk para PMI. Benny mengeklaim telah menyiapkan jalur fast track yang setingkat diplomat untuk memudahkan pekerja migran Indonesia.

Baca juga:

Dia menambahkan, juga ada pembebasan bea masuk bagi barang milik pekerja migramn Indonesia.

Namun di sisi lain, dia menyebut pengurusan paspor, visa, pengecekan kesehatan, pelatihan, hingga tes psikologi, masih berbayar. Dia berharap pemerintah bisa membebaskan semua biaya tersebut.

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!