NASIONAL

BNPT: 65 Perempuan Divonis Pidana Terorisme Sejak 2020

Keterlibatan perempuan dalam terorisme di Indonesia dipengaruhi berbagai faktor kepribadian

AUTHOR / Heru Haetami

Perempuan, Remaja, dan Anak Rentan Jadi Sasaran Proses Radikalisasi
Warga beraktivitas dekat spanduk tolak terorisme radikalisme di kawasan Jl Malioboro, Yogyakarta, Selasa (15/5/2019). (Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko)

KBR, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut perempuan, anak, dan remaja menjadi kelompok rentan terlibat terorisme. Kepala Seksi Analisis Direktorat Penindakan dan Pembinaan BNPT Leebarty Taskarina mengungkapkan, 65 perempuan divonis terlibat terorisme sepanjang 2020 hingga 2023.

"Secara angka, sejak tahun 2000 sampai tahun 2023 sudah terdapat 65 putusan pengadilan pidana yang mempidana terpidana perempuan yang terlibat dalam terorisme. Dalam angka penangkapan Densus 88 Antiteror Polri, sudah melakukan penangkapan setidaknya 68 perempuan yang terlibat dalam terorisme," kata Leebarty dalam rapat kerja BNPT, Rabu (21/2/2024).

Leebarty mengatakan keterlibatan perempuan dalam terorisme di Indonesia dipengaruhi berbagai faktor kepribadian. Seperti narsisisme dan fanatisme, latar belakang pribadi, pengaruh orang terdekat yang terlibat terorisme, serta identitas sosial yang terkait dengan solidaritas Muslim.

Faktor lainnya adalah ketimpangan dalam kehidupan perempuan.

"Seperti kesempatan dan pilihan. Tidak banyak perempuan yang bisa bersekolah sampai level doktoral," katanya.

Baca juga:

Menurutnya, perlu program perlindungan perempuan, anak, dan remaja dari aksi terorisme. Tujuannya untuk memastikan hak terpenuhi, serta memperluas peran dan status perempuan dalam penanggulangan terorisme.

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!