"Bahkan ada yang Rp100 juta pun sama mendapatkannya Rp50 ribu ini jelas tidak adil,"
Penulis: Ardhi Ridwansyah
Editor: Rony Sitanggang

KBR, Jakarta- Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak pembayaran Bonus Hari Raya (BHR) ojek online (ojol), taksi online (taksol) serta kurir yang dinilai tidak manusiawi. Ketua SPAI, Lily Pujiati mengatakan nilai BHR ojol tersebut tidak sesuai dengan pernyataan Presiden mengenai kontribusi pengemudi ojol, taksol, kurir yang sudah menghasilkan keuntungan selama ini bagi platform.
"Dari pengaduan yang kami terima, seorang pengemudi ojol hanya mendapatkan bonus hari raya (BHR) sebesar Rp 50 ribu dari pendapatannya selama 12 bulan sebesar Rp 33 juta, bahkan ada yang Rp100 juta pun sama mendapatkannya Rp50 ribu ini jelas tidak adil," ucapnya melalui keterangan yang diterima KBR, Selasa (25/3/2025).
Lily mengatakan BHR yang diberikan kepada ojol tak sesuai dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengamanatkan kesejahteraan mitra kerja kepada para platform.
Menurutnya nilai ini jelas jauh dari informasi yang diterima Presiden bahwa platform akan memberikan THR ojol sebesar Rp 1 juta bagi mitranya.
"Untuk itu kami menyerukan kepada seluruh pengemudi ojol, taksol dan kurir untuk mendatangi bersama-sama Kementerian Ketenagakerjaan membuat pengaduan massal Ke Posko THR," jelasnya.
Baca juga:
- Menaker: Bonus Hari Raya Pengemudi Ojol Sebesar 20% Pendapatan Bulanan
- Anggota DPR Ingatkan Aplikator: Jangan Eksploitasi Pengemudi Ojol!
Sementara pihak Gojek mengatakan pemberian THR kepada mitranya telah mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No.M/HK.04.00/III/2025.
Dalam pemberian BHR, pertimbangan pertama adalah pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik maka BHR diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai. Perhitungannya sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
Selain itu bagi pengemudi dan kurir online di luar kategori di atas, BHR akan diberikan sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.