NASIONAL
Besok Mau Disahkan, Komnas HAM Dorong Pembahasan RUU TNI Diperpanjang
Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, merespons rencana revisi UU TNI yang akan disahkan dalam rapat paripurna DPR, besok.

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong DPR dan pemerintah memperpanjang pembahasan Revisi Undang-Undang TNI. Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, merespons rencana revisi UU TNI yang akan disahkan dalam rapat paripurna DPR, besok.
"Ya kalau kita melihat pada proses pembahasan yang mendapatkan atensi publik ya, kritik dan juga kekhawatiran tertentu, menurut kami memang seharusnya proses pembahasan ini diperpanjang sehingga apa yang menjadi aspirasi dan perhatian publik dapat didiskusikan lebih lanjut," katanya dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menegaskan pentingnya memberi ruang bagi publik untuk menyampaikan aspirasi terhadap pembahasan revisi UU TNI.
Komnas HAM merekomendasikan agar DPR dan pemerintah lebih dulu mengevaluasi implementasi UU TNI dan mencegah kembalinya dwifungsi TNI.
"Revisi UU TNI harus memperkuat peran TNI yang profesional dalam sektor keamanan, serta memperkuat supremasi sipil."
Baca juga:
- Tolak Pengesahan Revisi UU TNI, YLBHI: Demo Peringatan Darurat
- Puan Bantah Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!