NASIONAL

Bentrok Antarpolisi di Maluku, Kompolnas: Pidana dan Etik!

Belum diketahui penyebab pasti kontak senjata antarpolisi itu.

AUTHOR / Naufal Nur Rahman

EDITOR / Sindu

Bentrok Antarpolisi di Maluku, Kompolnas: Pidana dan Etik!
Ilustrasi: Anggota Brimob berjaga di dekat pos polisi Mapolda Sumatra Utara usai serangan teror. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta– Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut bentrok antarpolisi di Kota Tual, Maluku merupakan suatu ironi.

Disebut ironi lantaran Brimob dan anggota Polres Tual, yang seharusnya menjaga ketertiban malah menyebabkan kerusuhan dan bentrok.

Pernyataan ini dilontarkan Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, mengomentari bentrokan antara puluhan anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Maluku dan personel Kepolisian Resor Tual, Minggu malam, 28 Juli 2024. 

“Jadi kalau ada eskalasi keamanan meningkat, maka pasukan Brimob tetap harus diterjunkan. Nah, oleh karena itu, untuk mencegah jangan sampai situasi eskalasinya meningkat maka ada ditempatkan Brimob di Tual," ucap Poengky Indarti kepada Tim KBR Media, Selasa, (30/07/2024).

"Nah, oleh karena itu, sangat ironis sebetulnya, ya, kalau ada aparat Brimob ditempatkan di Tual untuk mencegah jangan sampai ada eskalasi tinggi terkait dengan keamanan, tetapi malah anggota Brimob sendiri yang melakukan tindakan-tindakan yang membuat keonaran,” imbuh Poengky.

Pidana dan Etik

Poengky juga menuntut adanya proses tindak pidana maupun etik untuk para pelaku bentrokan agar ada efek jera. Ia juga turut menyalahkan keberadaan pemimpin dalam mengawasi para personelnya.

“Ini sama sekali tidak dapat dibenarkan, jadi mesti harus diproses pidana maupun etik. Itu catatan kami dan kami juga menggarisbawahi di sini bagaimana anggota bisa bersikap seenaknya sendiri seperti itu. Pimpinannya ada di mana begitu, ya, jadi atasan langsung ada dimana. Jadi, ini juga mesti harus diperiksa baik para pelaku maupun atasan langsung,” ungkap Poengky.

Ia menduga ada l'esprit de corps yang diterjemahkan secara keliru oleh anggota, sehingga membela secara membabi buta kawannya yang bersalah menggunakan knalpot brong dan terkena razia.

Kontak Senjata

Sebelumya, kontak senjata antara Brimob dan polantas terjadi di Jalan Gajah Mada Kota Tual, Maluku, terjadi pada Minggu malam, 28 Juli 2024. Akibatnya, dua anggota luka-luka, dan kantor Polres Tual rusak terkena peluru.

Belum diketahui penyebab pasti kontak senjata antarpolisi itu. Dugaan kuat lantaran razia lalu lintas melibatkan polantas dan Brimob BKO, sehari sebelumnya.

Mengutip Kantor Berita ANTARA, Kabid Humas Polda Maluku, Aries Aminulllah mengatakan, polisi tengah menyelidiki bentrok tersebut.

"Kami belum berani memastikan antara pihak siapa dengan siapa," kata Aries di Ambon, Senin, 29 Juli 2024.

Kata dia, tim dari Mabes Polri dan Polda Maluku sudah di lokasi untuk menginvestigasi bentrok antarpolisi. Ia mengeklaim, untuk sementara situasi di Tual aman dan terkendali.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!