NASIONAL

Bawaslu RI: Video Dukungan Presiden Prabowo ke Paslon Lutfi-Yasin Tak Melanggar

Video yang diunggah Ahmad Luthfi melalui akun Instagramnya memang memiliki muatan kampanye pemilihan.

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah, Fadli

EDITOR / R. Fadli

Google News
prabowo
Tangkapan layar video mengenai pernyataan Prabowo mendukung pasangan Luthfi-Yasin (FOTO: IG Luthfiyasinofficial)

KBR, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, Presiden Prabowo Subianto tidak melakukan pelanggaran apa pun terkait video dukungannya kepada pasangan calon "Ahmad Luthfi-Taj Yasin" di Pilkada Jawa Tengah.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga mengatakan, video yang diunggah Ahmad Luthfi melalui akun Instagramnya memang memiliki muatan kampanye pemilihan.

Tapi pengunggahan video juga tidak melanggar ketentuan perundang-undangan, karena dilakukan pada 9 November atau saat masa rentang jadwal kampanye pemilihan melalui media sosial, yaitu 25 September hingga 23 November.

"Namun ketentuan mengenai cuti kampanye yang menjadi syarat untuk ikut serta dalam kampanye tidak berlaku, karena pembuatan video dilakukan pada Hari Minggu atau Hari Libur. Sehingga tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan," ujar Rahmat dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024) sore.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga mengatakan, secara hukum, Presiden dapat ikut kampanye pemilihan berdasarkan Putusan MK tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, serta dan Peraturan Pemerintah tentang Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilu.

Namun, ketentuan mengenai cuti kampanye yang menjadi syarat untuk ikut serta dalam kampanye tidak berlaku, mengingat pembuatan video dukungan Luthfi itu dilakukan pada hari Minggu 3 November, atau pada hari libur.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengajak warga Jawa Tengah memilih pasangan cagub-cawagub "Ahmad Luthfi-Taj Yasin" di Pilkada. Dukungan Prabowo itu diketahui dari unggahan akun Instagram Ahmad Luthfi, Sabtu 9 November.

Baca juga:

Sore Ini, Bawaslu Umumkan Hasil Penelusuran Video Prabowo Dukung Luthfi-Yasin

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!