NASIONAL

Bawaslu Jakarta Tangani 5 Laporan Dugaan Pencatutan NIK

Laporan dugaan pencatutan NIK akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

AUTHOR / Shafira Aurel, Sindu

EDITOR / Sindu

Bawaslu Jakarta Tangani 5 Laporan Dugaan Pencatutan NIK
Ilustrasi: Bawaslu Jakarta menangani dugaan pencatutan NIK KTP untuk dukungan calon perseorangan di Pilkada Jakarta. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta menangani lima laporan dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk dukungan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, pasangan calon perseorangan.

Ketua Bawaslu Jakarta, Munandar Nugraha mengatakan, laporan dugaan pencatutan NIK akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

Kata dia, proses tetap dilakukan, meski KPU Jakarta sudah menetapkan Dharma-Kun memenuhi syarat maju Pilkada Jakarta. Bawaslu Jakarta akan terlebih dahulu menelusuri lima laporan dugaan pencatutan NIK yang diterima, apakah tergolong pelanggaran pemilu atau tidak.

Munandar belum bisa memastikan, soal adanya peluang membatalkan SK KPU soal penetapan calon perseorangan. Kata dia, Bawaslu Jakarta akan mengkaji terlebih dahulu, sebelum menentukan langkah berikutnya.

"Nanti kita telusuri dahulu laporan-laporan (dugaan pencatutan NIK) yang ada, dan kita kaji lebih dalam. Kita cek dulu nanti, kita lihat kajiannya seperti apa," terang Munandar Selasa, 20 Agustus 2024, seperti dikutip KBR dari Kantor Berita ANTARA.

Pada 16-19 Agustus, Bawaslu Jakarta menerima laporan dari warga terkait NIK 403 orang. Setelah pengecekan, 403 orang ini dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan.

Rapat Pleno

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menyatakan pasangan bakal Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi persyaratan maju Pilkada 2024. Penetapan lewat rapat pleno sempat diskors tiga kali untuk memastikan data dukungan milik pasangan calon perseorangan tersebut.

Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, skors dilakukan lantaran ramai soal pencatutan NIK warga. Skors juga untuk memberikan ruang Bawaslu dan warga mengawasi proses tahapan Pilkada Jakarta.

"Setelah pukul 23.00 WIB, ada masukan 83 lagi dari Bawaslu, yang total 403 pendukung berubah, yang harusnya memenuhi syarat, menjadi tidak memenuhi syarat," kata Wahyu di Jakarta, Selasa dini hari, seperti dikutip KBR dari Kantor Berita ANTARA, (20/08).

Usai adanya perubahan itu, KPU Jakarta akan mengubah berita acara yang sebelumnya telah ditetapkan.

Dengan pengurangan 403 orang, total dukungan untuk Dharma-Kun menjadi 677.065. Semula jumlahnya 677.468. Jumlah ini masih memenuhi syarat pencalonan Pilkada Jakarta 2024. Karena itu, pasangan Dharma-Kun memenuhi syarat mendaftarkan diri di pemilihan kepala daerah.

"Kami pastikan pada pukul 23.25 WIB, kami mengeluarkan surat keputusan KPU DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan," kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, Selasa, 20 Agustus 2024.

Pencatutan?

Sebelumnya, KPU Jakarta menyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana lolos verifikasi faktual, 15 Agustus 2024, untuk maju Pilgub Jakarta.

Setelah itu, dinamika berlanjut. Belakangan ramai di media sosial tentang dugaan pencatutan NIK KTP untuk dukungan kedua paslon tersebut. Di antaranya milik anak dan adik Anies Baswedan.

PDIP Merespons

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mendesak kepolisian segera mengusut tuntas dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dari jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun) di Pilkada 2024.

"Ya, harapan rakyat Jakarta yang sangat strategis tidak boleh ada kotak kosong. Termasuk tidak boleh ada suatu penggunaan kekuasaan untuk menciptakan calon boneka dengan menggunakan KTP tanpa seizin pemiliknya. Dan itu suatu pelanggaran yang sangat serius. Polisi harus bergerak cepat, polisi jangan bergerak ketika urusan-urusan yang terkait dengan mengkritik pemerintah. Tetapi harus bergerak kepada hal-hal yang tidak benar," ujar Hasto usai mengikuti Soekarno Run di Plaza Timur Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu, (18/8/2024).

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!