NASIONAL
Bawaslu Dalami 130 Dugaan Politik Uang di Masa Tenang dan Pencoblosan Pilkada
Ratusan kasus tersebut akan ditindaklanjuti dalam waktu lima hari ke depan

KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendalami 130 kasus dugaan politik uang yang terjadi selama masa tenang sampai hari pemungutan suara Pilkada 2024.
Anggota Bawaslu Puadi mengatakan ratusan kasus tersebut akan ditindaklanjuti dalam waktu lima hari ke depan.
Dari laporan yang masuk, Sumatra Selatan, Sumatra Barat, dan Jawa Tengah menjadi provinsi yang masuk dalam laporan politik uang.
"Kami sampaikan Bawaslu akan melakukan kajian awal di 130 dugaan pelanggaran politik di masa tenang dan juga pemungutan suara di Pilkada 2024," ujar Puadi dalam konferensi pers, Rabu (27/11/2024).
Puadi menambahkan, Bawaslu juga menemukan dugaan potensi pembagian uang, yang terdiri dari 11 dugaan potensi peristiwa dari hasil pengawasan Bawaslu dan 39 dugaan peristiwa merupakan laporan masyarakat.
Aturan larangan politik uang dalam Pilkada diatur di Pasal 73 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam aturan itu, calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih.
Bawaslu juga mengeklaim berhasil meredam sejumlah dugaan praktik ‘serangan fajar’ atau suap dalam Pilkada Serentak 2024.
Sebelumnya, Lembaga survei Indikator Politik Indonesia mengungkapkan Jawa Tengah menjadi provinsi yang paling toleran terhadap politik uang.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan sulit sekali jika berharap bisa menghilangkan praktik politik uang di Pilkada 2024. Sebab ia menyebut politik uang telah menjadi hal yang kerap menargetkan masyarakat saat musim tertentu.
Baca juga:
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!