NASIONAL

Bappenas: Program Prabowo-Gibran Diakomodasi di RKP 2025

"Pemerintahan Joko Widodo mulai mengakomodasi program dari presiden terpilih Prabowo Subianto ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025."

Wahyu Setiawan

Bappenas: Program Prabowo-Gibran Diakomodasi di RKP 2025
Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam sebuah acara di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (29/4/2024). (Foto: ANTARA/Muhamad Adimaja)

KBR, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo mulai mengakomodasi program dari presiden terpilih Prabowo Subianto ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, program dari Prabowo akan diintegrasikan dalam Peraturan Presiden (Perpres) RKP 2025. Aturan itu akan menjadi landasan dalam perumusan RAPBN 2025.

"Pada saat ini, rancangan awal RKP tahun 2025 telah memuat agenda-agenda penting yang mengacu pada rancangan akhir, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045, Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029, termasuk beberapa agenda yang terkait dengan program presiden terpilih. Integrasi dengan program presiden terpilih terus dilakukan hingga penetapan rencana kerja pemerintah tahun 2025," kata Suharso dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024, Senin (6/5/2024).

RKP 2025 mengusung tema "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan".

Suharso menjelaskan, RKP 2025 disusun untuk memastikan transformasi ekonomi terus berlanjut. Selain itu, bertujuan memastikan agar indikator menuju Indonesia Emas 2045 bisa tercapai.

Baca juga:


Pada masa kampanye pemilu 2024, pasangan Prabowo-Gibran menjanjikan berbagai hal. Mulai dari makan siang gratis bagi siswa dan guru, janji memperkuat lembaga hukum, dana abadi pesantren, hingga janji selesaikan masalah pupuk.

Editor: Agus Luqman

  • RKP 2025
  • Prabowo-Gibran
  • Bappenas

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!