NASIONAL

Bapanas: Laporkan Jika Ada Bantuan Pangan Stunting tak Layak Konsumsi

"Dan mohon diinformasikan apabila ada bantuan, atau barang-barang yang rusak, atau barang-barang tidak layak untuk dikonsumsi."

AUTHOR / Shafira Aurel

Menu Makanan
Penyaluran bantuan penanganan stunting di Malang, Jawa Timur, Selasa (16/5/2023). (Antara/Ari Bowo)

KBR, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta pemerintah daerah melaporkan jika menemukan ada bantuan menu pemberian makanan tambahan (PMT) pencegahan stunting yang tidak layak dikonsumsi.

Sekretaris Utama (Sestama) Bapanas RI Sarwo Edhy mengatakan, pemerintah berkomitmen dapat menurunkan angka stunting 14 persen pada 2024.

Salah satu upaya yang digencarkan yakni pemberian menu PMT berupa telur 1 pak dan daging ayam 1 kilogram. Bantuan ini ditujukan bagi 1.446.086 Keluarga Rawan Stunting (KRS).

pada tahap 1 penyaluran bantuan ini sudah mencapai 100 persen, tahap 2 73,16 persen. Untuk itu, pihaknya meminta kerjasama yang baik antar semua pihak dengan melaporkan jika menemukan menu PMT yang tidak layak.

"Mohon dari pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kota untuk ikut melakukan monitoring terhadap kelancaran pelaksanaan bantuan pangan ini. Dan mohon diinformasikan apabila ada bantuan, atau barang-barang yang rusak, atau barang-barang tidak layak untuk dikonsumsi," ujar Edhy dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi tahun 2023, Senin (20/11/2023).

Baca juga:

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan mencermati isu menu makanan pencegahan stunting di Kota Depok, Jawa Barat. Menu itu menjadi sorotan karena dianggap tidak memenuhi gizi dan jauh dari anggaran yang ditetapkan.

Menu yang disajikan dengan harga Rp18.000 per paket itu berisi nasi, kuap sup, dan tahu kukus. Padahal, paket pangan pencegahan stunting itu menelan anggaran Rp4,4 miliar.

"Iya, kita (pemerintah) sudah ada anggaran dan kemudian sudah ada korlap lapangan-nya, yaitu Ketua BKKBN dan seluruh jajaran," jelas Wapres dalam keterangan pers usai menghadiri Rapat Paripurna Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tahun 2023, di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Maruf Amin menyatakan, selama ini Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) selaku Koordinator Pelaksana di lapangan, terus melakukan pengawasan terhadap implementasi program stunting di berbagai daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati mengeklaim PMT lokal untuk balita sudah sesuai petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Penyaluran PMT lokal sesuai petunjuk teknis dari Kemenkes RI tentang PMT lokal, termasuk menu," kata Mary Liziawati di Depok, Rabu (15/11/2023), dikutip dari ANTARA.

Mary Liziawati mengatakan pemberian PMT lokal bertujuan untuk meningkatkan status gizi balita berbasis pangan lokal sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!