BERITA

Banyak Rusak, KPU Diminta Hitung Ulang Jumlah Surat Suara

Komisi Pemilihan Umum diminta menghitung kembali semua surat suara yang telah didistribusikan ke daerah, termasuk surat suara yang rusak.

AUTHOR / Evilin Falanta

Banyak Rusak, KPU Diminta Hitung Ulang Jumlah Surat Suara
Surat suara rusak, hitung ulang surat suara, JPPR

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum diminta menghitung kembali semua surat suara yang telah didistribusikan  ke daerah, termasuk surat suara yang rusak. Manajer LSM Pemantau Pemilu JPRR Masykurudin Hafidz mengatakan lembaganya menemukan banyak surat suara yang rusak di sejumlah daerah seperti, Jawa Barat, Papua, dan Maluku. Oleh sebab itu KPU harus menghitung kembali surat suara dengan mengecek daftar pemilih yang jumlahnya masih terus bertambah jelang Pemilu 9 April. Penghitungan kembali diperlukan untuk mengantisipasi kecurangan. 


"Ketika dia rusak maka harus dihitung kembali. Sebenarnya yang benar-benar dapat digunakan ketika sudah didistribusikan ke TPS itu berapa sehingga kalau ada penambahan dan pengurangan itu jelas distribusinya dan informasi yang terus menerus update. Itu harus terus dilakukan KPU agar penyalahgunaan surat suara dari naik turunnya data pemilih itu tidak terjadi," jelas Masykurudin Hafidz dalam Program Sarapan Pagi KBR68H.


Jelang tiga minggu sebelum Pemilu Legislatif digelar, distribusi logistik di sejumlah daerah masih bermasalah. Seperti di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah yang kekurangan sekitar 11.000-an surat suara, formulir dan botol tinta. Begitu juga di daerah Jombang, Jawa Timur yang kekurangan formulir C dan D. KPU menargetkan masalah logistik Pemilu selesai pada Jumat, pekan ini. Anggota KPU Arif Budiman mengatakan, total kekurangan logistik secara nasional hanya 0,3%. (baca : KPU : Distribusi Logistik Tuntas Jumat Ini


Editor : Sutami

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...