NASIONAL

Awasi Hasil Pemilu, Tiga Organisasi Pemantau Ajak Publik Unggah Data C di TPS

Masyarakat bisa menggunakan salah satu platform dari ketiga organisasi untuk mengunggah foto hasil rekap perhitungan di TPS, atau biasa disebut Formulir C-Hasil.

AUTHOR / Sindu

Awasi Hasil Pemilu, Tiga Organisasi Pemantau Ajak Publik Unggah Data C di TPS
Tiga organisasi pemantau pemilu independen berkolaborasi kawal hasil suara Pemilu 2024, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: dokumentasi tiga lembaga

KBR, Jakarta- Jaga Pemilu, Kawal Pemilu, dan Jaga Suara saling bekerja sama untuk berbagi data C hasil pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Salah satu tujuannya agar TPS yang diawasi tiga organisasi pemantau pemilu itu cakupannya lebih luas.

Selain itu, sebelumnya tiga organisasi tersebut telah meluncurkan platform digital masing-masing, baik yang berbentuk aplikasi atau website. Aplikasi atau website ini nanti juga digunakan untuk menerima partisipasi warga dalam menjaga suara di masing-masing TPS mereka.

Ketua Perkumpulan Jaga Pemilu, Natalia Soebagjo mengatakan, masyarakat bisa menggunakan salah satu platform dari ketiga organisasi untuk mengunggah foto hasil rekap perhitungan di TPS, atau biasa disebut Formulir C-Hasil.

"Kami bertiga, Jaga Pemilu, Jaga Suara dan KawalPemilu, memfasilitasi masuknya foto-foto formulir C-Hasil untuk pemilihan presiden pada platform kami. Sedangkan untuk pemilihan legislatif, ada Jaga Suara yang memfasilitasi,” kata Natalia Soebagjo, Ketua Perkumpulan Jaga Pemilu saat konferensi pers bersama di Jakarta, Selasa, (13/2/2024).

Natalia menambahkan, kolaborasi ketiga platform dilakukan untuk melindungi suara pemilih, dan mencegah terjadinya manipulasi rekapitulasi suara.

Keterbatasan SDM dan Waktu

Sementara itu, Reza Lesmana dari Jaga Suara menyebut, kerja sama antarorganisasi jadi salah satu upaya mengatasi keterbatasan sumber daya dan waktu, terlebih ketiganya memiliki misi sama, yakni menjaga suara rakyat dari potensi kecurangan dan perubahan jumlah suara saat pencoblosan, dan rekapitulasi berjenjang.

“Selain itu, dengan berkolaborasi, jaringan dan komunitas akan berlipat tiga kali, menjangkau lebih banyak lagi kalangan dan komunitas se-Nusantara,” kata Reza.

Pilih Salah Satu

Dalam kesempatan sama, Elina Ciptadi dari Kawal Pemilu mengatakan organisasinya telah beroperasi sejak Pemilu 2014. Kata dia, karena ada tiga platform, masyarakat bisa memilih salah satunya.

"Unggah formulir C-Hasil ke situ, foto yang Anda unggah akan dikawal oleh tiga platform sekaligus. Kemajuan proses tabulasi, alias progresnya dari waktu ke waktu, bisa dilihat di ketiga platform ini. Tinggal gunakan satu platform yang tersedia.”

Ketiga platform tersebut juga mengajak saksi partai atau tim sukses, pengawas, serta petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk menggunggah Formulir C di salah satu platform, sebagai data dukungan di tiap TPS.

“Kami ingin aplikasi milik KPU dan Bawaslu, yakni Sirekap dan Siwaslu, berjalan lancar. Masyarakat juga bisa menambah transparansi (“another layer of transparency”) dengan mengunggah foto hasil hitung dari tiap TPS untuk perbandingan independen, mengulang inisiatif urun daya KawalPemilu Jaga Suara pada tahun 2019,” kata Reza.

Sirekap dan Siwaslu

Sirekap ialah aplikasi milik KPU yang digunakan untuk memublikasikan hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara. Sedangkan Siwaslu, aplikasi pengawas pemilihan umum dari TPS hingga provinsi untuk mengumpulkan hasil pemungutan dan penghitungan suara.

Bagi publik yang ingin bertanya lebih lanjut atau mengalami kendala dalam mengunggah Form C, bisa menghubungi: info@jagapemilu.com, kawalpemilu.org@gmail.com, dan jagasuara@gmail.com

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!