NASIONAL

Asian Agri Lunasi Denda Rp 2,5 Triliun

KBR, Jakarta - Asian Agri Group (AAG) melunasi denda Rp Rp. 2.519.955.391.304 pada 17 September 2014 kemarin. Denda sebesar Rp 2,5 Triliun tersebut merupakan denda wajib yang harus dibayarkan oleh AAG berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA).

AUTHOR / Bambang Hari

Asian Agri Lunasi Denda Rp 2,5 Triliun
Asian agri, pajak, ekonomi

KBR, Jakarta - Asian Agri Group (AAG) melunasi denda Rp Rp. 2.519.955.391.304 pada 17 September 2014 kemarin. Denda sebesar Rp 2,5 Triliun tersebut merupakan denda wajib yang harus dibayarkan oleh AAG berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA).

Putusan itu dikeluarkan 18 Desember 2012 terkait perkara penyimpangan pajak yang dilakukan 14 perusahaan yang tergabung dengan AAG. Pihak Kejaksaan yang mengeksekusi denda sebesar Rp 2,5 Triliun tersebut mengapresiasi pihak AAG yang membayar pada waktunya.

Kejaksaan menyebutkan Asian Agri melunasi sebelum waktunya, yaitu pada  15 Oktober 2014. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan apresiasi sikap Asian Agri.

“Pihak Asian Agri telah memenuhi kewajibannya dengan baik dan membayar denda tepat pada waktunya bahkan sebelum waktunya. Atas nama jajaran Kejaksaan, saya memberikan apresiasi kepada AAG karena telah patuh pada putusan Mahkamah Agung,” Kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Datas Ginting dalam siaran persnya, Selasa (23/9).
 
Pada akhir Januari 2014, pihak Kejaksaan dan pihak AAG sepakat membayar terlebih dahulu sebesar Rp 719,9 miliar dan pembayaran tersebut terlaksana pada 28 Januari 2014. Sisanya, sebesar Rp 1,8 triliun dicicil hingga Oktober 2014 sebesar Rp 200 miliar per bulan. Sebagai jaminan itikad baik, AAG berkomitmen melunasi seluruh denda dengan mengeluarkan bilyet giro lebih dari 100 lembar yang sudah dititipkan kepada Mandiri dan tiap bulan dapat dicairkan.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!