NASIONAL

Apersi Kritik Penghapusan Subsidi

Keputusan pemerintah menghapus subsidi untuk rumah tapak atau rumah murah menuai kritik.

AUTHOR / Eli Kamilah

Apersi Kritik Penghapusan Subsidi
rumah murah, FLPP, Kemenpera, subsidi rumah

KBR68H, Jakarta - Keputusan pemerintah menghapus subsidi untuk rumah tapak atau rumah murah menuai kritik. Asosasi Perumahan dan Permukiman Indonesia (APERSI) menilai keputusan itu salah kaprah dan membuktikan pemerintah tidak tanggap untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. 


Ketua Umum APERSI Eddy Ganefo mengatakan kebijakan mengalihkan subsidi rumah tapak ke rumah susun juga dinilai tak efektif. Ini lantaran harga rumah susun yang saat ini jauh lebih mahal.


"Jadi kebijakan ini sangat salah menurut saya. Apalagi yang diberikan subsidi adalah rumah vertikal, padahal lebih mahal. Kenapa orang yang beli rumah mahal di subsidi, yang murah tidak," kata Eddy kepada KBR68H, Rabu (30/4)


Kementerian Perumahan Rakyat sebelumnya mengeluarkan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 3, 4, dan 5 tahun 2014. Berdasarkan Permenpera tersebut, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tidak akan diberikan lagi kepada rumah tapak setelah 21 Maret 2015.


Deputi bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo mengungkapkan, peraturan ini dibuat untuk memaksa pembangunan rumah susun (rusun) dan menekan pertumbuhan rumah tapak.


Editor: Sutami

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!