NASIONAL

Anies Tak Maju Pilkada Jabar, Meski Ada Partai Meminta

Anies berencana memberi pernyataan resmi ke publik...

AUTHOR / Shafira Aurel, Sindu

EDITOR / Sindu

Anies Tak Maju Pilkada Jabar, Meski Ada Partai Meminta
Anies Baswedan memutuskan tak maju Pilkada Jabar 2024. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Anies Baswedan memutuskan tak maju Pilkada Jawa Barat (Jabar) 2024 pada hari terakhir pendaftaran pasangan calon di KPUD.

Juru bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid mengatakan, salah satu pertimbangannya adalah tak ada permintaan khusus dari warga Jabar. Selain itu, tak ada aspirasi dari partai politik di Jabar, berbeda dengan Pilkada Jakarta. 

"Untuk itu Anies menyampaikan terima kasih, tentunya apresiasi, kepada partai yang meminta Anies untuk maju di Jawa Barat, dan dengan berbagai macam pertimbangan, tentunya Anies telah menyatakan tidak maju di Jabar," ujar Sahrin di Jakarta Kamis malam, seperti dikutip KBR dari Kantor Berita ANTARA, Jumat, 30 Agustus 2024.

Sahrin menambahkan, Anies belum merencanakan ke Kota Bandung untuk mendaftar di KPU Jabar, Kamis malam. Kemarin, adalah hari terakhir bagi pasangan calon untuk mendaftar ke KPUD.

"Kami baru komunikasi soal tawaran maju di Jawa Barat," imbuhnya.

Kata dia, Anies berencana memberi pernyataan resmi ke publik, terutama terkait Pilkada 2024.

"Insyaallah, esok hari akan ada penyampaian secara khusus dari Anies untuk kebutuhan masyarakat atau publik," katanya.

Anies Baswedan tak jadi maju Pilkada Jawa Barat. Hingga semalam nama Anies berembus akan diusung PDI Perjuangan sebagai calon gubernur Jabar.

Namun, jelang penutupan pendaftaran calon pada pukul 23:59 WIB, PDIP akhirnya mendaftarkan kadernya Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan aktor Ronal Surapradja.

Baca juga:

Padahal sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah mengeluarkan surat keterangan (SK) terkait pencalonan Anies Rasyid Baswedan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024, Senin (26/8).

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan telah menerima permohonan surat keterangan dari Anies Baswedan. SK langsung diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP), dan diterbitkan hari itu juga.

"Telah masuk permohonan surat keterangan atas nama Bapak Andika Perkasa dan Bapak Anies Rasyid Baswedan. Di mana permohonan surat keterangan itu dalam rangka untuk persyaratan pencalonan gubernur. Untuk Pak Andika Perkasa pencalonan gubernur di Jawa Tengah, dan Bapak Anies Baswedan untuk pencalonan gubernur di DKI Jakarta. Surat keterangan ini adalah surat keterangan tidak pernah menjadi terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan surat keterangan tidak mempunyai tanggungan utang," ujar Djuyamto kepada wartawan, Senin, (26/8/2024).

Anies semula akan maju di Pilkada Jakarta, namun partai yang akan mengusungnya, yakni PKS, PKB, dan Nasdem, memilih bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM), dan mengusung Ridwan Kamil-Suswono.

Kemudian, berembus kabar PDI Perjuangan akan mengusung Anies, namun batal, dan Partai Banteng akhirnya mengusung kader mereka sendiri, Pramono Anung-Rano Karno.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!