NASIONAL

Anies: Apa Dasar Hukum Simulasi Makan Siang Gratis?

Anies menilai, pembahasan dan simulasi makan siang serta susu gratis tidak pantas dilakukan saat ini.

AUTHOR / Shafira Aurel

makan siang gratis
Saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024). (Foto: ANTARA/Sulthony Hasanuddin)

KBR, Jakarta - Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan mempertanyakan sikap pemerintah yang melakukan pembahasan dan simulasi program makan siang dan susu gratis. Diketahui, program ini menjadi salah satu yang dijanjikan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selama masa kampanye Pemilu 2024.

Anies menilai, pembahasan dan simulasi makan siang serta susu gratis tidak pantas dilakukan saat ini. Karena, belum ada pengumuman secara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk hasil akhir penghitungan suara capres-cawapres sekaligus menentukan paslon terpilih.

“Sikap pemerintah memfasilitasi program pemenang pilpres itu baik. Karena itu menunjukkan keterbukaan untuk memfasilitasi agar di APBN program-program dari paslon yang terpilih bisa masuk. Tapi persoalannya kemudian kapan itu dimulai? Yaitu, setelah KPU menetapkan. Kalau dilakukan sebelum KPU menetapkan, pertanyaanya adalah dasar hukumnya apa?” heran Anies di Gedung Serbaguna Kampung Akuarium, Jakarta Utara, Minggu (3/3/2024).

Anies juga menyebut, seharusnya pemerintah dapat melakukan tugasnya sesuai dengan dasar hukum yang ada. Jadi, tidak terpengaruh dengan konflik kepentingan.

Sebelumnya, simulasi program makan siang gratis sudah dilakukan di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada Kamis (29/2/2024). Simulasi dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca juga:

- Jokowi Bantah Makan Siang Gratis Dibahas Spesifik di Istana

- Guru Akan Dapat Makan Siang Gratis, Prabowo: Ada yang Kurang Gizi

Dalam simulasi tersebut, pemerintah menyajikan empat menu, yakni nasi ayam, nasi semur telur, gado-gado, dan siomay. Menu-menu tersebut diklaim telah memenuhi kebutuhan karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sayuran, dan buah. Adapun dalam simulasi ini pemerintah menetapkan harga sekitar Rp15.000 per porsi.

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!