NASIONAL

Anggota Pansus Haji Sebut Hasil Rekomendasi Berubah, Intervensi?

Pansus sempat sepakat ada pelanggaran yang dilakukan Kementerian Agama terhadap kuota haji 2024

AUTHOR / Wahyu Setiawan

EDITOR / Sindu

Anggota Pansus Haji Sebut Hasil Rekomendasi Berubah, Intervensi?
Ilustrasi: Gedung Kementerian Agama. Saat ini, Pansus Angket Haji DPR tengah menyelidiki dugaan penyelewengan kuota haji 2024. Foto: Kemenag.go.id

KBR, Jakarta- Anggota Pansus Angket Haji 2024 DPR Marwan Jafar mengungkap ada perubahan hasil rekomendasi yang sudah diputuskan dalam rapat. Marwan bilang, pansus sempat sepakat ada pelanggaran yang dilakukan Kementerian Agama terhadap kuota haji 2024

"Saya masih bersikukuh waktu rapat terakhir itu tentang penyimpangan kuota haji 10 persen di haji plus itu, dan di dalam pansus itu masih ada barangnya, tulisannya masih ada. Tetapi, cuma bahasa melanggar itu diganti dengan bahasa penyalahgunaan atau ketidaktaatan, kira-kira begitulah. Padahal, dalam hukum, kan, yang pas memang bahasa melanggar, bahasa pers saya kira juga melanggar. Ini lama-lama kayak Orde Baru juga ini ketuanya (pansus) ini," kata Marwan dalam diskusi soal Pansus Haji di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis, (26/9/2024).

Baca juga:

"Jadi rapat malam itu tim khusus yang diwakili masing-masing fraksi itu sudah bagus sebetulnya, tapi paginya berubah semua kalimatnya," sambung Marwan.

Anggota Pansus Angket Haji 2024 DPR Marwan Jafar meyakini ada intervensi dari pihak luar terhadap kinerja panitia khusus. Dia menyebut, sempat ada beberapa lobi terhadap anggota pansus.

"Ada beberapa telepon, beberapa lobi, dan seterusnya supaya pansus ini lunak, itu memang ada," ujarnya.

Pansus Haji awalnya akan menyampaikan hasil rekomendasi dalam rapat paripurna hari ini. Namun paripurna ditunda hingga akhir bulan. DPR membentuk Pansus Angket Haji untuk menyelidiki dugaan penyelewengan kuota haji 2024.

Kuota Haji Tambahan

Sebelumnya, Indonesia mendapatkan kuota 241 ribu jemaah pada musim haji tahun ini. Besaran kuota itu hasil dari surat kesepakatan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Dari jumlah tersebut, 20 ribu merupakan kuota tambahan. Penyelidikan pansus haji juga didasari penambahan 20 ribu kuota haji yang mendapat persetujuan dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi pada 8 Januari 2024. Rinciannya, 10.000 untuk haji khusus, dan 10.000 untuk reguler.

Penetapan ini dianggap janggal bagi pansus, mengingat antrean haji reguler yang terlama bisa sampai 36 tahun. Padahal, menurut data yang dihimpun pansus, masih terdapat 38.000 calon haji berusia lanjut.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!