Donny menjelaskan belanja pegawai tidak dilakukan efisiensi, kemudian belanja barang diefisiensikan sebanyak Rp10,94 triliun, dan belanja modal sebesar Rp16,05 triliun.
Penulis: Hoirunnisa
Editor: Resky Novianto

KBR, Jakarta- Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI resmi terkena pemangkasan anggaran menurut Instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Donny Ermawan Taufanto dalam rapat dengan Komisi I DPR RI, Kamis (13/2/2025).
Donny menyebut kedua lembaga itu dipotong sebesar Rp26,993 triliun.
"Penyampaian ini merupakan informasi verbal yang telah diikuti dengan dokumen resmi. K/L dapat menyampaikan usulan pengalihan kegiatan yang lebih prioritas dan produktif untuk diusulkan kepada pimpinan. Kementerian Keuangan memberikan penekan sebagai berikut. Satu, rupiah murni di prioritaskan untuk memenuhi layanan kepegawaian dan belanja operasional perkantoran," ujar Donny.
Donny menjelaskan belanja pegawai tidak dilakukan efisiensi, kemudian belanja barang diefisiensikan sebanyak Rp10,94 triliun, dan belanja modal sebesar Rp16,05 triliun.
Ia menyebut, anggaran yang ada bakal digunakan untuk kebutuhan gaji pegawai dan operasional kantor sesuai dengan arahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tidak boleh ada kegiatan pembangunan baru dan pembangunan yang belum selesai agar dilanjutkan pada berikutnya," kata Donny.
Donny menambahkan, pagu anggaran 2025 semula ditetapkan sebesar Rp166,2 triliun yang berasal dari jenis belanja pegawai, barang dan modal.
Dia menekankan bahwa efisiensi diambil dari belanja barang, dan modal, kemudian anggaran tetap berada pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenhan dan TNI, namun dengan status diblokir.
Baca juga:
- Efek Domino Dampak Efisiensi APBN, Ini Keluhan PHRI