indeks
Anggaran Kemhan-TNI Dipangkas Rp26,9 Triliun, Gaji Pegawai Aman?

Donny menjelaskan belanja pegawai tidak dilakukan efisiensi, kemudian belanja barang diefisiensikan sebanyak Rp10,94 triliun, dan belanja modal sebesar Rp16,05 triliun.

Penulis: Hoirunnisa

Editor: Resky Novianto

Google News
anggaran
Ilustrasi Anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI dipangkas Rp26,9 triliun dari pagu anggaran 2025. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI resmi terkena pemangkasan anggaran menurut Instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Donny Ermawan Taufanto dalam rapat dengan Komisi I DPR RI, Kamis (13/2/2025). 

Donny menyebut kedua lembaga itu dipotong sebesar Rp26,993 triliun.

"Penyampaian ini merupakan informasi verbal yang telah diikuti dengan dokumen resmi. K/L dapat menyampaikan usulan pengalihan kegiatan yang lebih prioritas dan produktif untuk diusulkan kepada pimpinan. Kementerian Keuangan memberikan penekan sebagai berikut. Satu, rupiah murni di prioritaskan untuk memenuhi layanan kepegawaian dan belanja operasional perkantoran," ujar Donny.

Donny menjelaskan belanja pegawai tidak dilakukan efisiensi, kemudian belanja barang diefisiensikan sebanyak Rp10,94 triliun, dan belanja modal sebesar Rp16,05 triliun.

Ia menyebut, anggaran yang ada bakal digunakan untuk kebutuhan gaji pegawai dan operasional kantor sesuai dengan arahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Tidak boleh ada kegiatan pembangunan baru dan pembangunan yang belum selesai agar dilanjutkan pada berikutnya," kata Donny.

Donny menambahkan, pagu anggaran 2025 semula ditetapkan sebesar Rp166,2 triliun yang berasal dari jenis belanja pegawai, barang dan modal.

Dia menekankan bahwa efisiensi diambil dari belanja barang, dan modal, kemudian anggaran tetap berada pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenhan dan TNI, namun dengan status diblokir.

Baca juga:

Efek Domino Dampak Efisiensi APBN, Ini Keluhan PHRI

pemangkasan anggaran 2025
Efisiensi anggaran
TNI
Kemhan
Presiden Prabowo Subianto

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...