NASIONAL

AMIN Gugat Hasil Pemilu ke MK, Kantongi Bukti dan Saksi Meyakinkan

Anies Baswedan berharap gugatan ke MK atas proses pilpres yang bermasalah bisa menjadi pembelajaran semua pihak.

AUTHOR / Astri Septiani

AMIN Gugat Hasil Pemilu ke MK, Kantongi Bukti dan Saksi Meyakinkan
Ilustrasi: Massa mengikuti aksi menolak pemilu curang di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2024. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Anies Baswedan berharap gugatan ke MK atas proses pilpres yang bermasalah bisa menjadi pembelajaran semua pihak.

"Proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Dan bila ada proses yang bermasalah, maka hasilnya bermasalah pula. Jadi, kita ingin menegaskan kepada semua, bahwa apa yang kita alami, kita saksikan dan disaksikan oleh begitu banyak media pun menyaksikan, publik pun menyaksikan. Dari mulai aspek kebijakan nih, aturan, sampai eksekusi ada banyak di situ problem. Nah, kita ingin agar itu semua dikoreks, supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi," kata Anies di Markas Pemenangan AMIN di Jakarta, Kamis, (21/03/24).

Saksi dan Bukti Meyakinkan

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menyatakan, sudah mendaftar secara daring sejak pukul 01.00 WIB atau Kamis pagi.

Tim juga menyerahkan kelengkapan berkas secara langsung ke kantor Mahkamah Konstitusi, pagi ini. Kata dia, tim telah mempersiapkan gugatan permohonan gugatan ke MK sejak satu bulan lalu.

"Kita sudah mengumpulkan banyak pakar dan banyak ahli. Sehingga kajian yang sangat matang insyaallah. Dan permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan, insyaallah. Dan saksi-saksi yang kita siapkan juga insyaallah cukup meyakinkan," kata Ari.

Ari menjelaskan, usai penyerahan berkas ke MK, administrasinya sudah siap dan proses persidangan akan berjalan. Dalam permohonan gugatan ini banyak hal yang disampaikan mulai dari fakta-fakta serta bukti pendukung di lapangan.

"Untuk lebih detailnya, kawan-kawan. Nanti bukti-bukti itu akan kita lihat di proses persidangan," tambahnya.

Prabowo-Gibran Menang

Sebelumnya, KPU RI telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional untuk 38 provinsi, Rabu malam, (20/3).

KPU secara sah menetapkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pemilihan presiden (pilpres) 2024 dan unggul di 36 provinsi di Indonesia.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!