indeks
Alokasi Rp 71 Triliun Dana Desa 2025, Untuk Apa Saja?

Yandri mengatakan dengan anggaran itu, pihaknya akan melakukan 12 rencana aksi untuk mewujudkan Asta Cita keenam yakni membangun Indonesia dari desa.

Penulis: Hoirunnisa

Editor: Resky Novianto

Google News
yandri
Menteri Desa, Yandri Susanto. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melaporkan alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun untuk dana desa di tahun 2025.

Yandri mengatakan dengan anggaran itu, pihaknya akan melakukan 12 rencana aksi untuk mewujudkan Asta Cita keenam yakni membangun Indonesia dari desa.

"Pertama revitalisasi bumdes, swasembada pangan atau ketahanan pangan, desa swasembada energi dan air, hilirisasi produk unggulan desa, pengembangan desa ekspor, pemuda dan pemudi pelopor desa, sinkronisasi dan konsolidasi program K/L masuk desa, digitalisasi desa dan pengembangan desa wisata yang kedelapan, yang ke sembilan peningkatan investasi desa dan kerjasama dengan koperasi nasional dan investor dari luar negeri," ujar Yandri dalam Kick Off Peringatan Hari Desa dipantau melalui kanal YouTube Kemendes PDT, Selasa (14/1/2025).

Yandri menambahkan, dalam 12 rencana aksi itu, juga terdapat upaya untuk penguatan, pengawasan dan tata kelola pengembangan desa.

"Kami sudah kerja sama dengan Kapolri, Panglima (TNI) dan Kejaksaan Agung RI ingin memastikan dana desa itu bukan untuk dibancak atau dihabisi para pihak. Tetapi sejatinya untuk kebahagiaan masyarakat desa di seluruh Indonesia," kata Yandri.

Yandri menyebut, dana desa juga akan digunakan untuk membangun desa berketahanan iklim dan pengembangan desa tangguh bencana. Serta untuk pembangunan desa tertinggal.

Dalam Asta Cita itu disebutkan bahwa Presiden Prabowo memiliki misi membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.

Yandri menyampaikan bahwa 73 persen penduduk Indonesia berada di desa-desa. Dengan demikian apabila tidak ada usaha pemajuan ataupun pembangunan desa, hal tersebut berarti tidak ada pula pembangunan untuk Indonesia.

Baca juga:

NTT Jadi Pilot Project Percepatan Penurunan Stunting di Era Prabowo

dana desa
desa
Mendes
Yandri Susanto

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...