NASIONAL
Aliansi Perempuan Indonesia Desak Pembahasan RUU TNI Dihentikan
Ini salah satu metode penundukan yang dilakukan oleh rezim militer orde baru, dimana berbagai organisasi perempuan progresif dihancurkan.

KBR, Jakarta- Aliansi Perempuan Indonesia mendesak pembahasan revisi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) harus segera dihentikan.
Ketua Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi mengatakan pembahasan beleid tersebut dinilai melanggar prosedur pembentukan Undang-Undang. Selain itu, pembahasan revisi ini juga dinilai bertentangan dengan agenda reformasi TNI.
Ika khawatir dikebutnya pembahasan RUU ini tanpa kajian yang dalam serta pelibatan seluruh elemen masyarakat, maka berpotensi membahayakan kaum perempuan.
Salah satunya yakni bisa memicu eskalasi angka kasus kekerasan terhadap perempuan.
"Dominasi militer ini itu sama dengan penguatan penundukan terhadap perempuan. Ini salah satu metode penundukan yang dilakukan oleh rezim militer orde baru, dimana berbagai organisasi perempuan progresif dihancurkan. Sehingga metode-metode penumbukan terhadap perempuan ini diperkuat dengan perluasan fungsi-fungsi militer di ranah sipil yang berarti adalah dominasi militer semakin kuat," ujar Ika dalam konferensi pers bertajuk "Pemerintah dan DPR RI : Stop Bahas RUU TNI! Tolak Kembalinya Dwifungsi Melalui Revisi UU TNI", Selasa (18/3/2025).
"Maka itu akan sangat mengkhawatirkan bagi gerakan perempuan Indonesia," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI), Jumisih mengatakan pihaknya menolak keras adanya pembahasan revisi UU TNI.
Menurutnya, RUU ini dapat mengembalikan dwifungsi ABRI, serta mengancam demokrasi.
"Itu akan berpotensi mengganggu profesionalisme TNI. Yang mana TNI mestinya posisinya adalah untuk menjaga keamanan negara. Jadi posisi kami adalah supaya TNI kembali ke barak, ke perbatasan-perbatasan. Dengan situasi di mana TNI masuk menduduki jabatan-jabatan sipil itu akan menebarkan ketakutan," ujar Jumisih.
"Sehingga rakyat tidak bisa berpendapat dan berekspresi. Karena yang terjadi itu adalah identik dengan ketakutan kita warga sipil terhadap senjata yang dimiliki," tambahnya.
Baca juga:
- IHSG Merah Hampir 7 Persen, Ekonom Sebut Dampak Revisi UU TNI
- Usman Hamid: Militer Duduki Jabatan Sipil, Potensi Tuai Masalah
Sebelumnya, Panja Revisi UU TNI DPR RI bersama pemerintah mengadakan rapat pembahasan revisi di Hotel Fairmont Jakarta.
Koalisi Masyarakat Sipil mengecam rapat yang ditengarai dilakukan secara tertutup.
Sejumlah aktivis menginterupsi rapat pembahasan RUU TNI yang digelar Komisi I dan pemerintah.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!