Kementerian HAM akan melaksanakan pelantikan struktur baru.
Penulis: Ardhi Ridwansyah
Editor: Sindu

KBR, Jakarta– Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengatakan tidak memiliki program kerja 100 hari. Hal itu disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi HAM DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (31/10/2024).
“Kami tidak punya program 100 hari, kami punya program emergency condition untuk membangun rakyat, bangsa, dan negara selama lima tahun kalau dipertahankan," katanya.
Pigai mengeklaim, tak punya program 100 hari kerja, karena sudah bergerak cepat termasuk menata organisasi Kementerian HAM. Itu sebab, ia tak butuh program 100 hari kerja, lantaran dalam kondisi siap siaga.
“InI saya sampaikan bahwa kami tidak punya program seratus hari andaikan kalau saya nyatakan program seratus hari adalah tata laksana, revitalisasi organisasi, pembangunan organisasi dan pengisian staf maka saya sudah selesai dalam tujuh hari,” ucapnya.
Pigai menjelaskan, dalam rapat perdana usai dilantik jadi menteri HAM adalah menyusun organisasi, bukan mendengarkan masukan dari staf.
"Saya langsung pimpin, langsung bikin. Rancangan yang mereka (Kementerian HAM) siapkan, langsung saya susun, coret ini masukan, coret ini masukan, saya susun lagi, masukan ke atas," ucap eks Komisioner Komnas HAM itu.
Baca juga:
Ia mengaku sudah mengadakan pertemuan lebih kurang 6–7 kali di Kementerian HAM, sebelum dirinya berangkat ke Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, untuk mengikuti pembekalan Kabinet Merah Putih.
"Hampir 90 persen struktur organisasi kami, tugas pokok dan fungsi sudah selesai," tambahnya.
Pigai memperkirakan Senin, (4/11/2024) atau Selasa (5/11/2024), Kementerian HAM akan melaksanakan pelantikan untuk struktur baru.
Oleh sebab itu, Pigai menyatakan Kementerian HAM tidak memiliki program 100 hari dan menempatkan lima tahun sebagai kondisi darurat, sehingga seluruh pegawai harus dalam kondisi siap melayani kebutuhan publik.
Selama lima tahun ke depan, Pigai menegaskan Kementerian HAM berkomitmen berada di garis terdepan untuk memastikan kebijakan-kebijakan hak asasi manusia sampai kepada orang-orang yang layak dan membutuhkan.