NASIONAL

Akhir Tahun, BI Tahan Suku Bunga Acuan 6 Persen

Keputusan itu tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stabilitas.

AUTHOR / Astri Septiani

Suku bunga acuan BI
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersiap menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur di Kantor BI, Jakarta, Kamis (21/12/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

KBR, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 6,00 persen. Suku bunga Deposit Facility juga dipertahankan sebesar 5,25 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan itu konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stabilitas.

"Yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah, serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen pada 2024. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata Perry saat konferensi pers, Kamis (21/12/2023).

Perry menambahkan, kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

Sementara itu akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus didorong untuk meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi ekonomi keuangan digital, termasuk digitalisasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah.

Perry mengeklaim, BI juga melakukan berbagai langkah penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca juga:

Dalam kesempatan yang sama, Perry mengatakan mulai 21 Desember 2023, Bank Indonesia menggunakan nama BI-Rate sebagai suku bunga kebijakan menggantikan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate. Penggantian nama itu bertujuan untuk memperkuat komunikasi kebijakan moneter.

"Penggantian nama ini tidak mengubah makna dan tujuan BI-Rate sebagai stance kebijakan moneter Bank Indonesia, serta operasionalisasinya tetap mengacu pada transaksi reverse repo Bank Indonesia tenor 7 (tujuh) hari," kata Perry.

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!