NASIONAL
Ajukan Praperadilan, Hasto Minta KPK Tunda Pemeriksaan
Kuasa hukum mengeklaim Hasto siap dengan segala situasi, termasuk jika ditahan KPK.
AUTHOR / Ardhi Ridwansyah
-
EDITOR / Wahyu Setiawan

KBR, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaannya sampai keluar putusan praperadilan. KPK memeriksa Hasto hari ini sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan.
Ketua DPP PDIP sekaligus kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyampaikan sudah mengajukan praperadilan kliennya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Januari lalu.
Itu sebab, dia meminta KPK agar menunda sementara pemeriksaan Hasto.
"Kami menggunakan hak hukum kami untuk mengajukan praperadilan yang Jumat kemarin kami sudah daftar dan akan disidangkan tanggal 21 (Januari) Hari Selasa dan kami mohon kepada penyidik KPK untuk dapat memberi kesempatan kepada kami menggunakan hak hukum kami agar kami bisa menguji sah atau tidaknya status tersangka dari Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Ronny mengeklaim Hasto sudah siap dengan segala situasi dan kondisi, termasuk apabila ditahan KPK.
"Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan sudah siap dengan kepala tegap dan mulut tersenyum," ujarnya.
Hasto tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.33 WIB.
"Kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban sebagai warga negara Republik Indonesia yang taat hukum, dan sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan," ucap Hasto saat tiba di KPK, dikutip dari ANTARA.
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka suap pergantian antarwaktu anggota DPR serta perintangan penyidikan penangkapan Harun Masiku yang buron sejak 2020.
Baca juga:
- Hasto Tersangka, Mungkinkah Harun Masiku Tertangkap?
- Jokowi Kalem Tanggapi Hasto Soal Dokumen Skandal Korupsi
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!