BERITA

Tes PCR Naik Pesawat, Ikatan Pilot Indonesia: Tinjau Kembali

"Sistem transportasi udara sudah lama idle untuk digerakkan kembali butuh effort dan biaya yang sangat besar,"

AUTHOR / Resky Novianto

Ilustrasi: Calon penumpang pesawat berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta,
Ilustrasi: Calon penumpang pesawat berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (23/10/2021). (Antara/Fauzan)

KBR, Jakarta-  Ikatan Pilot Indonesia (IPI) mendesak pemerintah meninjau kebijakan terkait syarat penerbangan untuk calon penumpang. Kebijakan tersebut berkaitan dengan calon penumpang pesawat terbang diwajibkan untuk melakukan tes PCR.

Ketua IPI Iwan Setyawan mengatakan, kebijakan wajib tes PCR berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) semestinya bisa ditinjau ulang, saat masa habis masa pemberlakuannya.

"Bahwa Inmendagri khususnya dalam hal ini yang mengikat keputusan dari Satgas COVID-19, kemudian dari Menteri Perhubungan. Perlu diperhatikan, bahwa di dalam surat Inmendagri Nomor 53 itu, diberlakukan sampai tanggal 1 November, itu window time yang mungkin bisa harapkan terjadinya perubahan daripada kebijakan ini," ujar Iwan dalam Konferensi Pers daring, Selasa (26/10/2021).

Ketua Ikatan Pilot Indonesia (IPI) Iwan Setyawan mengatakan pelaku perjalanan transportasi udara semestinya cukup dengan tes antigen. Bahkan, kata dia, semestinya transportasi udara itu lebih diutamakan daripada transportasi lain kelonggarannya. 

Ia berlasan, transportasi udara sangat esensial  bagi kebutuhan negara kepulauan.

"Jangan sampai transportasi udara ini kolaps dengan kondisi saat ini saja, sistem  transportasi udara sudah lama idle untuk digerakkan kembali butuh effort dan biaya yang sangat besar," tuturnya terkait tes PCR naik pesawat.

IPI, kata Iwan, sudah menyampaikan keluhan tersebut kepada dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terkait keberatan syarat tes PCR bagi penumpang pesawat. Namun demikian, ia tetap berharap pemerintah bisa berlaku bijak dalam mengambil keputusan berikutnya.

"Kita tentunya sangat sulit menghadapkan sesuatu dalam bentuk kebijakan publik yang sifatnya instan, karena harus memenuhi kaidah-kaidah, salah satunya check and balance, transparansi, dan banyak aspek lainnya yang harus dikaji," pungkasnya. 

Baca juga:

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!